Senin, 11 Mei 2026, pukul : 01:49 WIB
Surabaya
--°C

Kritik Kenaikan Tarif Tol : Bambang Haryo Soroti Transparansi dan Kualitas Infrastruktur

Jakarta – Rencana kenaikan tarif tol di 36 ruas jalan kembali memantik perhatian publik. Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, yang menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kepentingan pengguna jalan dan terkesan tertutup dalam proses pengambilan keputusannya.

Menurut Bambang, sebelum kebijakan penyesuaian tarif diberlakukan, semestinya para pemangku kepentingan seperti pengguna jalan tol, pelaku industri logistik, serta lembaga perlindungan konsumen dilibatkan dalam kajian. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penghitungan tarif, agar publik memahami komponen biaya yang menjadi dasar kenaikan.

“Harusnya semua elemen yang terdampak dilibatkan, termasuk asosiasi seperti YLKI, pelaku industri dan perusahaan forwarder. Jangan hanya pemerintah dan pengelola jalan tol yang memutuskan. Ini menyangkut kepentingan publik,” kata Bambang Haryo saat dihubungi, Senin (21/4).

Lebih lanjut, ia membandingkan tarif tol di Indonesia dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Ia menyebut, besaran tarif di tanah air tergolong tinggi, bahkan tiga kali lebih mahal dari Malaysia, sementara kualitasnya justru dinilai masih di bawah standar.

“Bayangkan saja, di Malaysia tarif tol jauh lebih murah dan kualitas jalannya juga lebih baik. Di Indonesia, pembangunannya sebagian dibiayai APBN, tapi tarifnya malah mahal. Ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan pada aspek teknis jalan tol yang dinilai tidak sesuai standar internasional. Bambang menyoroti penggunaan rigid pavement atau semen beton tanpa pelapisan aspal, yang menurutnya dapat membahayakan pengendara dan tidak memberikan kenyamanan saat berkendara.

Selain itu, tingkat pemanfaatan jalan tol oleh kendaraan logistik dan angkutan massal juga dinilai masih sangat rendah. Menurut data yang disampaikannya, hanya 2,5 persen kendaraan logistik dan 5 persen angkutan umum yang memanfaatkan fasilitas tol. Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan utama pembangunan jalan tol sebagai penggerak efisiensi distribusi barang dan mobilitas masyarakat belum tercapai.

“Kalau hanya kendaraan pribadi yang dominan di jalan tol, lalu untuk apa dibangun? Harusnya jalan tol bisa mempercepat distribusi logistik dan mempermudah angkutan massal, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Sebagai solusi, Bambang mendorong dilakukannya audit independen terhadap badan pengelola jalan tol. Audit tersebut, menurutnya, harus melibatkan perwakilan konsumen, pemerintah, serta asosiasi transportasi agar penghitungan tarif bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Audit harus dibuka ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Infrastruktur itu dibangun untuk kepentingan rakyat, bukan untuk mengejar profit semata,” ungkapnya.

Tak hanya soal tarif, ia juga meminta pemerintah mengevaluasi masa konsesi jalan tol yang sudah jatuh tempo. Ia menegaskan bahwa seharusnya jalan tol yang telah lama beroperasi mulai menurunkan tarif, bukan justru dinaikkan.

“Banyak jalan tol yang kondisi fisiknya sudah menurun, bergelombang, bahkan rusak. Jika tidak lagi memenuhi standar pelayanan minimum, maka tarifnya seharusnya disesuaikan turun. Itu amanat Undang-Undang,” tegas Bambang.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan telah mengatur secara jelas mengenai standar pelayanan minimum jalan tol. Ketidaksesuaian terhadap aturan tersebut, menurutnya, cukup menjadi alasan kuat untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif.

“Kalau pemerintah serius ingin membangun ekonomi lewat infrastruktur, maka biaya aksesnya harus terjangkau. Jangan sampai rakyat dibebani tarif tinggi, tapi kualitas jalan justru membahayakan,” pungkasnya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.