Jakarta – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mengungkapkan keberatan terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berencana memberikan diskon tarif penyeberangan selama periode Lebaran 2025. Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menilai bahwa kebijakan tersebut tidak memperhitungkan kondisi industri penyeberangan yang tengah menghadapi berbagai tantangan.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat saat mudik Lebaran. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi industri saat ini, kami menyampaikan keberatan terhadap kebijakan diskon tarif penyeberangan,” kata Khoiri dalam pernyataan resminya, Rabu (12/3/2025).
Tarif Masih di Bawah Standar Biaya Operasional
Salah satu alasan utama Gapasdap menolak kebijakan ini adalah karena tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih belum mencapai standar harga pokok produksi (HPP). Berdasarkan perhitungan yang dilakukan bersama pemangku kepentingan pada 2019, tarif penyeberangan hanya mencakup sekitar 31,81% dari HPP, sehingga jauh dari nilai ideal untuk menopang biaya operasional operator kapal.
Khoiri juga menyoroti perbedaan nilai tukar rupiah saat perhitungan tarif dilakukan dan kondisi saat ini. “Saat itu, asumsi nilai tukar dolar AS masih di bawah Rp14.000, sementara sekarang telah menyentuh angka Rp16.600. Kenaikan ini sangat berdampak pada biaya operasional, terutama dalam pengadaan suku cadang dan perawatan kapal yang sebagian besar bergantung pada impor,” jelasnya.
Beban Operasional yang Semakin Berat
Selain faktor nilai tukar, industri penyeberangan juga menghadapi lonjakan biaya operasional yang cukup tinggi. Biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal, serta proses docking terus meningkat, menyebabkan tekanan besar pada para operator kapal.
“Kami menghadapi kenaikan harga bahan bakar dan suku cadang kapal yang cukup drastis. Jika tarif harus didiskon tanpa adanya skema kompensasi dari pemerintah, ini akan memperburuk kondisi industri dan bisa berdampak pada layanan kepada masyarakat,” tambah Khoiri.
Dampak Terhadap Keberlanjutan Layanan Penyeberangan
Gapasdap mengingatkan bahwa kebijakan yang mengabaikan keseimbangan ekonomi industri bisa berdampak pada terganggunya layanan penyeberangan. Jika diskon tarif diberlakukan tanpa memperhitungkan aspek keberlanjutan, banyak operator kapal yang berpotensi mengalami kerugian dan terpaksa mengurangi jumlah armada yang beroperasi.
“Kami tidak ingin masyarakat justru mengalami dampak buruk dari kebijakan ini, seperti berkurangnya jumlah kapal yang beroperasi akibat tekanan finansial yang semakin berat bagi operator,” ujar Khoiri.
Harapan Gapasdap: Evaluasi dan Solusi Bersama
Gapasdap meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali rencana diskon tarif penyeberangan dan mencari solusi yang lebih adil bagi semua pihak. Menurut mereka, kebijakan ini seharusnya melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah dan pelaku industri agar ditemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa merugikan operator kapal.
“Kami berharap ada dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang diambil dapat berjalan secara berimbang. Kepentingan masyarakat tetap harus diutamakan, tetapi industri juga perlu mendapatkan perhatian agar dapat terus memberikan layanan yang optimal,” pungkasnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi