Polresta Sidoarjo Menangkap 134 Tersangka Narkoba, Selamatkan 61 Ribu Jiwa dan Barang Bukti Senilai Rp 10,9 Miliar

waktu baca 2 menit
Para tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO-KEMPALAN: Selama periode 21 Oktober 2024-21 Februari 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah berhasil memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 110 kasus dan menangkap 134 pelaku dengan barang bukti sabu 2.329,94 gram, ganja 1,06 gram, ekstasi 286 butir dan pil koplo 4.215 butir.

Sedangkan barang bukti yang sudah dimusnahkan, sabu sebanyak 1.495,55 gram dan pil ekstasi sebanyak 125 butir.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Riki Donaire Piliang dan Kasihumas Iptu Tri Novi Handono dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025).

Tobing menambahkan, dengan penangkapan dan pengamanan narkoba itu, Polresta Sidoarjo telah menyelamatkan kurang lebih 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 10,9 miliar.

Kapolresta Sidoarjo juga menyebutkan kasus yang menonjol selama penanganan kasus ini. “Identitas tersangka AC, 34 tahun, MM, 25 tahun, DSB, 28 tahun asal Sedati dan seorang perempuan asal Jombang NNA, 28 tahun. Waktu dan tempat kejadian perkara Senin (21/2/2024), sekira pukul 16.00 WIB,” katanya.

Polisi juga menangkap, DFJ alias Kacong Bin H warga Krian. Tersangka mengaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu dari B (DPO) tersebut pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Para tersangka telah mengakui perbuatannya dan mempunyai peran masing masing.

Pasal yang disangkakan diduga terjadi tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup/hukuman mati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *