Pilkada Serentak 2024, Malang dan Pacitan Kekurangan Petugas KPPS

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mencatat dua daerah di Jatim, yakni Kabupaten Malang dan Pacitan, kekurangan pendaftar calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Eka Wisnu Wardhana di Surabaya, Jumat (4/10).
“Proses pembentukan KPPS sedang berjalan dan masuk tahap tanggapan masyarakat. Namun saat ini ada dua daerah yang kekurangan pendaftar, yakni Kabupaten Malang dan Pacitan,” kata Eka Wisnu Wardhana.
Untuk Kabupaten Pacitan, misalnya. Eka menyebut, dari kebutuhan petugas KPPS sebanyak 7.028 orang, baru 5.960 orang yang mendaftar. Sementara untuk Kabupaten Malang, dari kebutuhan sebanyak 28.294 orang petugas KPPS, yang mendaftar baru 27.723 orang.
Untuk mengatasi kekurangan petugas KKPS ini, lanjut Wisnu, KPU Jatim akan melakukan beberapa langkah. Antara lain dengan penunjukan langsung.
“Opsinya dengan penunjukan langsung. Kita akan kerja sama dengan tokoh masyarakat sekitar atau tokoh di desa tersebut,” ujarnya. Dia yakin pihaknya bakal bisa mengisi kekurangan petugas KPPS di Kabupaten Pacitan dan Malang.

Menurut Wisnu, ada beberapa hal yang membuat jumlah pendaftar calon petugas KPPS di dua daerah tersebut tidak memenuhi kuota.
Di Kabupaten Malang, misalnya. Menurut Wisnu, usia pendaftar banyak yang tidak memenuhi syarat. Usia yang dibutuhkan mulai 17 hingga 55 tahun. Namun, pendaftar umurnya ada yang di bawah itu atau melebihi dari ketentuan.
Sementara di Pacitan, setiap pelaksanaan Pemilu jumlah pendaftar calon petugas KPPS memamg selalu kurang dari jumlah yang dibutuhkan. Hal ini karena kurangnya animo
masyarakat untuk terlibat dalam proses Pilkada.
Kendati demikian, Wisnu optimis proses rekrutmen petugas KPPS bisa berjalan lancar sampai waktu yang ditentukan.
“Kami yakin bisa memenuhi kebutuhan ini karena waktunya masih panjang. Sampai saat pelantikan pada 7 November nanti,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November. Sedang penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Distribusi Logistik
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozak memastikan bahwa proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 untuk tahap pertama berjalan dengan lancar.
Miftahur Rozaq mengatakan, jika tidak ada hambatan, pada 11 atau 12 Oktober 2024 surat suara untuk Pilgub Jatim mulai bisa dicetak. Namun demikian, semuanya masih menunggu finalisasi hasil koordinasi dengan pihak terkait. “Utamanya perusahaan percetakan yang ditunjuk,” katanya.
Rozaq juga memastikan, dalam proses pencetakan surat suara, pihaknya telah melakukan lelang melalui e-Katalog, sesuai ketentuan yang ada.
Dikatakan, kebutuhan logistik pada Pilkada Serentak 2024 disesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Jawa Timur. Total ada sebanyak 31.280.418 DPT yang tersebar di seluruh provinsi.l
Ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara Lain dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Menurut Rozaq, tahapan awal pengadaan logistik untuk Pilkada 2024 ini bertujuan menjamin kelancaran dan efisiensi proses Pilkada supaya berjalan lancar dan kondusif.
Untuk itu, KPU berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Jadi untuk tahap dua ini, kebutuhan logistik Pilkada Serentak 2024 sejumlah 32.088.910 surat suara plus 2,5 persen cadangan dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan, yaitu sebesar 31.280.481 pemilih. Jumlah surat suara ini khusus untuk Pilgub saja,” terang Rozaq.
Saat ini, untuk yang sudah didistribusikan ke kab/kota dari penyedia baru logistik tahap pertama. Ada lima logistik, yakni kotak suara, bilik, tinta, kabelties, dan segel.
“Kemarin kami sudah melakukan supervisi di Probolinggo, Bojonegoro, dan Pamekasan sebagai sample. Alhamdulillah sudah sesuai dengan jumlah yang ada dan speknya juga sudah sesuai. Begitu juga tempat gudangnya, sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Rozaq.
Sampai sekarang pengiriman logistik masih berproses. Untuk kotak suara sudah 96 persen, bilik 94 persen, kabelties 94 persen, tinta 50 persen, dan segel 20 persen.
Rozaq juga menjelaskan bahwa pengiriman logistik untuk daerah terpencil, terluar, terjauh dan tersulit akan diprioritaskan. Seperti sembilan kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder, KPU Sumenep atau pemkab/pemkot yang ada di kepulauan.
“Mengacu pada Pemilu kemarin, H-10 sudah harus didistribusikan. Artinya, pengiriman dari penyedia akan dilakukan lebih awal dari kab/kota yang tidak ada kepulauannya,” ujarnya.
Mengenai debat terbuka untuk calon tunggal, menurut Rozaq, tetap ada dan akan difasilitasi KPU. Karena tidak ada lawan, konsekuensinya akan debat sendiri. “Ini agar masyarakat bisa menilai kualitas dari pasangan calon pemimpin yang akan dipilih di Pilkada nanti,” katanya.
Bagaimana kalau kotak kosong menang. Menurut Rozaq, hasil konsinering antara KPU selaku penyelenggara Pilkada, pemerintah, dan DPR, diputuskan bahwa satu tahun sejak kotak kosong menang selanjutnya dilakukan Pilkada ulang. “Tahapannya sesuai dengan tahapan-tahapan Pilkada normal,” pungkasnya. (Dwi Arifin)
