Kantor Pemprov Jatim Digeledah KPK, Pj. Gubernur Adhy Intruksikan Kooperatif

waktu baca 2 menit
Pj.Gubernur Jatim adhy Karyono saat diwawancarai awak media di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/8).

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8). Tepatnya di ruang Biro Kesra Gedung Sekretariat Pemprov Jatim.

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan perkara Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 – 2022.

Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan bahwa Pemprov Jatim bersikap kooperatif dengan kegiatan KPK tersebut dan taat dengan proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti saja proses hukum itu. Itu kan bagian dari mencari data,” kata Adhy Karyono usai Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jatim 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/8) petang.

“Kita sudah (meminta) Pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan mereka untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,,” lanjut Adhy.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut, petugas diketahui keluar dari Ruang Biro Kesra
membawa satu koper warna merah sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya dengan menggunakan tiga mini bus warna hitam para petugas meninggalkan lingkungan Kantor Gubernur Jatim.

Adhy sendiri belum tahu data tahun berapa yang diamankan KPK dalam penggeledahan kali ini karena belum ada laporan. “Sampai saat ini saya belum ke sana. Nanti kepala bironya yang tahu soal apa saja yang dibawa KPK. Saya belum komunikasi dengan Kepala Biro Kesra. Kan masih di sana,” ujarnya.

Demikian pula mengenai koper merah yang diamankan KPK, Adhy mengaku belum tahu. “Yang jelas tadi ada laporan penggeledahan, mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan. Kita sudah ada sprin-nya,” tuturnya. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *