PKB Sidoarjo Resmi Laporkan Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo 

waktu baca 2 menit
Ketua DPC PKB Sidoarjo H Subandi di dampingi sejumlah pengurus melaporkan lukman edy ke polresta Sidoarjo

SIDOARJO-KEMPALAN :  Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sidoarjo resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo.

Lukman Edy merupakan mantan Sekjen DPP PKB. Dia dilaporkan oleh Ketua DPC PKB Sidoarjo H Subandi ke Polresta Sidoarjo, Rabu (07/8/2024)

Subandi datang ke Polresta Sidoarjo didampingi, Abdillah Nasih Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, beberapa pengurus partai seperti Dhamroni Chudlori, H Pujiono, Rizza Ali Faizin, Syihabuddin, M Rojik, Iswahyudi, Samsul Hadi serta Ketua Dewan Syuro DPC PKB KH M. Athoillah.

Sejumlah dokumen dan bukti-bukti yang memuat kronologis kejadian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang mereka laporkan diserahkan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo pada Rabu (07/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan karena diduga dengan sengaja menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong yang disampaikan pada Rabu 31 Juli 2024 usai menghadiri undangan dari PBNU.

“Hari ini kami resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo,” kata Subandi sambil menunjukan bukti laporan di depan SPKT Polresta Sidoarjo.

Menurut Subandi beberapa pernyataan yang disampaikan Lukman Edy itu tidak benar, seperti pengelolaan dana bantuan politik (Banpol). Anggaran banpol sudah dilakukan audit oleh BPK sesuai dengan tingkatan masing-masing.

“Dana fraksi PKB itu dikelola oleh internal fraksi masing-masing, tidak berkaitan dengan DPP PKB,” ucapnya.

Dia menambahkan, pelaporan terhadap Lukman Edy ini juga sebagai support terhadap Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang telah dituduh melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mendasar.

“Aksi melaporkan Lukman Edy ini merupakan serentak seluruh Indonesia. Kita juga menggerakan semua fraksi untuk memperjuangkan harga diri Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Subandi yang juga Plt Bupati Sidoarjo itu.

PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024. (Ambari Taufiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *