Jawa Timur Borong 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024, Inilah Kata Pj. Gubernur Adhy
JAKARTA-KEMPALAN: Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Kali ini, Jawa Timur berhasil memborong delapan penghargaan dari sepuluh kategori dalam Anugerah Adinata Syariah 2024.
Penghargaan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut diterima oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang diwakili oleh Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Jalan Pangeran Antasari Unit CBD-21, Tangerang, Banten, pada Senin (20/5).
Adapun kedelapan penghargaan yang diraih Jawa Timur antara lain Juara 5 Kategori Keuangan Sosial Syariah, Juara 3 Kategori Program Inovasi pada Sektor Ekonomi Syariah, Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, dan Juara 2 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.
Selain itu juga Juara 4 Kategori Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat), Juara 3 Kategori Industri Halal, Juara 4 Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di Tingkat Daerah/Provinsi, serta Juara 4 Kategori Keuangan Syariah
Atas raihan tersebut, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, prestasi inimerupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil memborong delapan penghargaan dari sepuluh kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini. Ini adalah bukti komitmen Jatim dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya, Selasa (21/5).
Delapan kategori penghargaan ini tidak diraih begitu saja oleh Jawa Timur. Ada beberapa program unggulan yang telah dilakukan untuk mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur. Program-program tersebut termasuk fasilitasi sertifikasi halal produk, pengembangan pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP) atau Ekonomi Pesantren (Eko-tren), dan program East Java Halal Industri Festival.
“Ada juga fasilitasi sertifikasi halal bagi Rumah PotongHewan (RPH), program pengembangan halal tourism, program pameran produk unggulan Jawa Timur, misi dagang, dan penyusunan aplikasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA),” imbuh Adhy.
Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa OPOP, yang telah berjalan sejak tahun 2019, telah menghasilkan sebanyak 1.210 pesantrenpreneur. Melalui kegiatan pengenalan entrepreneurship, laboratorium kewirausahaan, dan vokasional skill, lebih dari 500 ribu santri telah dibina, dan pilar sosiopreneur telah membentuk sebanyak 1.783 sociopreneur.
“Banyaknya pesantren di Jawa Timur menjadi modal besar untuk terus mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Adhy menuturkan bahwa infrastruktur halal yang tersedia di Jawa Timur merupakan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk 48 pusat kegiatan halal (halal center), 48 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan total 15.727 pendamping, serta 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi produk di Jawa Timur sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang diakui secara nasional dan internasional. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintahdan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan di Jawa Timur telah melewati proses yang ketat untuk memenuhi standar kehalalan yang tinggi,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh pada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah di Jawa Timur, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Kebijakan Pengembangan Keuangan Sosial Syariah di Jawa Timur yang diatur dalam Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2017.
Menurut Adhy, semua hal tersebut adalah bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk terus mengembangkan infrastruktur yang mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan infrastruktur keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin berpesan agar otonomi daerah dapat dioptimalkan untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi lokal. Ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” ucapnya.
Wapres meminta seluruh pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, agar memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah dengan menciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif. Ini termasuk membentuk lembaga keuangan syariah lokal dan mengembangkan infrastruktur pendukung.
Wapres juga berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berbasis komunitas masyarakat. Dia juga meminta pemerintah daerah untukmendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomidan keuangan syariah.
“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi denganmempromosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai. Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya. (Dwi Arifin)