Tanggapan PSSI Soal Insiden Tendangan Brutal Wahyudi Hamisi

waktu baca 2 menit
Insiden Wahyudi Hamisi dan Bruno Moreira (*)

SURABAYA-KEMPALAN: PSSI angkat bicara soal insiden tendangan brutal yang dilakukan pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi ke kepala pemain Persebaya Surabaya Bruno Moreira. 

Aksi brutal itu dilakukan Wahyudi Hamisi saat bermain di laga pekan ke-27 Liga 1 2023-2024. Wahyudi diturunkan sebagai starter saat PSS Sleman bertamu ke kandang Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Minggu (3/3).

Saat itu, Wahyudi terlihat menendang kepala Bruno Moreira yang masih terkapar karena berbenturan badan saat mempertahankan bola. Kejadian tersebut terjadi pada menit ke-17 di babak pertama. 

Sekjen PSSI, Yunus Nusi sangat menyayangkan terjadi aksi brutal itu. Dia menegaskan bahwa akan ada sanksi berat yang diberikan kepada pemain bersangkutan. 

“Kebetulan saya juga menonton Persebaya lawan PSS Sleman, kami sangat menyayangkan insiden itu. Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit Pak Rudy (Yulianto), kami berharap ada evaluasi termasuk juga sanksi berat terhadap pemain,” kata Yunus Nusi. 

Yunus juga berharap aksi serupa tak terulang kembali. Dia juga menegaskan bahwa akan ada evaluasi berasa tim Komite Wasit terkait kejadian tersebut. 

“Kami melihat di depan wasit kejadian itu terjadi dan berharap ada respect dari pemain jangan sampai saling mencederai karena itu berakibat fatal. Sudah ada beberapa pemain yang meninggal di Riau, di Persela dan kami berharap hal ini tidak terulang,” tambahnya. 

“Kami kasihan dengan pemain jika tidak terlindungi nyawanya. Pertandingan Persebaya kami jadikan evaluasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit. Kami masih tunggu surat keberatan dari Persebaya agar masuk ke ranah komite disiplin,” kata Yunus.

Sementara itu, Persebaya Surabaya selaku tim yang menjadi korban juga telah mengirim surat protes resmi ke PSSI. Dalam pernyataan tersebut, Persebaya menyayangkan keputusan wasit Ginanjar Rahman yang hanya memberikan kartu kuning buat Wahyudi Hamisi.

(*) Edwin Fatahuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *