Pemalsu Akun Mengatasnamakan Bambang Haryo Minta Uang Sumbangan Diproses Hukum

waktu baca 2 menit

Surabaya– Pemalsuan akun sosial media atas nama Bambang Haryo Soekartono yang merupakan politisi Partai Gerindra diproses hukum. Ini karena, akun-akun palsu tersebut telah melakukan serangkaian peristiwa pidana yang merugikan orang lain.

Kepada media, Bambang Haryo menyayangkan ada yang berpura-pura dan mengatasnamakan dirinya lalu kemudian meminta sumbangan untuk kepentingan pribadi.

“Saya menyampaikan bahwa itu tidak benar dan telah dilakukan oleh pihak yang tdk bertanggung jawab. Ir. H. Bambang Haryo Soekartono tidak mempunyai akun facebook pribadi yang ada adalah akun fanspage resmi Ir. H. Bambang Haryo Soekartono. Selain itu hal ini telah saya sampaikan ke pihak berwajib (Kepolisian)” Kata pemilik sapaan akrab BHS.

Ia lantas mengingatkan kepada para kader Partai Gerindra Jatim dan Masyarakat di Surabaya-Sidoarjo untuk tidak merespon pesan di media sosial facebook yang mengatasnamakan dirinya.

“Mohon maaf apabila ada yang telah terganggu karena akun akun yang tidak bertanggung jawab tersebut” Demikian BHS kepada media, Selasa (12/12).

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini adanya akun Facebook yang mengaku dan mengatasnakan Ir. H. Bambang Haryo Soekartono bahwa akan menyalurkan program Bantuan ke Masjid, TPQ dan Pondok Pesantren.

Facebook tersebut menggunakan nama dan foto-foto seolah-olah adalah Bambang Haryo. Kemudian melakukan aktivitas perpesanan ke Rekan Rekan Medsos BHS yang kemudian berlanjut ke Penipuan, kemudian mengirimkan pesan meminta sumbangan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *