Netralitas Perangkat Desa, Akademisi Ubaya dan Dewan Pakar Timnas AMIN: Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Suara Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi
SURABAYA-KEMPALAN: Tim dari Capres Anies Baswedan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN berencana melaporkan dugaan adanya perangkat desa mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden lain ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Akademisi senior dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) yang juga anggota Dewan Pakar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. mengemukakan pemilu adalah sarana rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menentukan orang-orang yang dapat dipercaya memimpin negara dan mampu mewujudkan harapan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Hak politik rakyat tersebut dapat terpenuhi apabila semua orang mempunyai kesadaran dan komitmen bahwa suara rakyat tidak boleh dimanipulasi. Azas jurdil harus sungguh-sungguh menjadi kenyataan di lapangan,” terang Prof. Hesti, Jumat 24 November 2023.
Karena itu, menurut dia, potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi. “Potensi kecurangan sekecil apapun harus diantisipasi. Pemantauan dalam semua tahapan wajib dimonitor dan disampaikan serta dilaporkan ke Bawaslu sebagai institusi yang dibentuk untuk memastikan pemilu berlangsung luber dan jurdil,” paparnya.
Prof Hesti mengemukakan potensi kecurangan di pilpres 2024 sudah terlihat pada netralitas aparat. “Salah satu potensi kecurangan yang sudah tercium dan terlihat dengan jelas adalah netralitas aparat pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan aparat pemerintah desa. Langkah Tim AMIN melakukan pemantauan semua potensi kecurangan sekecil apapun, harus bahkan wajib dilakukan, didokumentasikan, dan dilaporkan ke Bawaslu,” pungkas Prof Hesti. (*)