Senin, 8 Juni 2026, pukul : 09:06 WIB
Surabaya
--°C

DCT Segera Ditetapkan, Wali Kota Eri Ingatkan Caleg Penerima APBD Segera Mundur

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada 4 Oktober 2023. Karena itu, calon legislatif (caleg) yang masih menjabat RT/RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kembali diminta segera mundur dari jabatannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, selain RT/RW dan LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH) yang menerima apresiasi dari APBD Surabaya juga wajib mundur apabila mendaftar caleg.

Sebab, ia menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada caleg yang diketahui masih menjabat atau menerima apresiasi dari APBD Kota Surabaya.

“Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah Bawaslu, bisa ke arah perdatanya, bisa ke arah pidana. Kata Bawaslu seperti itu,” kata Eri Cahyadi saat ditemui usai menghadiri pembukaan Kafe Foodies Gallery di Grha ANTARA Lt.1 Jl. Kombes Pol.M. Duryat 40 A-B Surabaya, Senin (2/10).

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar di Ngawi

Makanya, ia kembali meminta kepada pengurus RT/RW, LPMK maupun KSH yang masih menerima apresiasi dari APBD Surabaya agar meletakkan semua jabatan tersebut.

“Karena yang memberikan sanksi itu bukan saya, tapi yang memberikan sanksi aturan hukum dari Bawaslu. Jadi, ayolah jangan sampai ada sanksi yang berat, karena itu adalah pilihan,” pesannya.

Bahkan, Eri Cahyadi mengaku menerima pesan WhatsApp dari salah seorang KSH yang ingin mendaftar caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Ia pun mempersilakan orang tersebut mendaftar namun dengan syarat agar mundur dari KSH.

“Ada KSH WA ke saya ingin mengabdikan diri ke masyarakat menjadi caleg, tapi kalau nanti gagal, ingin balik jadi KSH. Ya silakan, karena yang menentukan KSH adalah warga sekitar dan teman-teman KSH sendiri,” ungkap dia.

BACA JUGA  Kejar Penerbitan SKT, Gerakan Rakyat Bengkulu Lengkapi Berkas Administrasi di Kanwil Kemenkum

Meski demikian, Eri mengaku bersyukur karena lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar caleg, kini telah mundur dari pekerjaannya. “Alhamdulillah yang lima Os itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot,” tegasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.