Prihatin dengan UU Omnibus Law Kesehatan, Puteri Bung Tomo Maju Bacaleg Partai Ummat

waktu baca 2 menit
Lista Utomo (tengah) bersama pengurus DPW Partai Ummat Jatim (*)

SURABAYA-KEMPALAN: Merasa prihatin dengan UU Omnibus Law Bidang Kesehatan, drg. Sri Sulistami, M.Si Puteri ke-3 Bung Tomo, memutuskan untuk terjun ke politik dan bergabung sebagai caleg Partai Ummat.

”Saya sangat cocok dengan jargon Partai Ummat ‘Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan’ dan saya siap mendaftar Bacaleg RI dari Dapil Jatim 1, Surabaya Sidoarjo, karena almarhum Bapak saya Bung Tomo pahlawan kemerdekaan juga berasal dari Surabaya.” kata Sri Sulistami, Sabtu (1/7).

Sri Sulistami yang lebih dikenal sebagai Lista Utomo mengatakan, dari banyak catatan kritis terhadap berbagai kebijakan yang muncul di era pemerintahan Presiden jokowi saat ini, salah satunya adalah gonjang-ganjing berlakunya UU Omnibus Law yg telah ditindaklanjuti melalui terbitnya Perpu.

”Banyak hal yang seharusnya digarisbawahi dengan adanya RUU & UU Omnibus bidang kesehatan & tenaga kerja, dan jika benar benar diteliti maka akan terkuak adanya kezaliman dan ketidakadilan disana.” katanya.

Antara lain pada soal kesehatan, nampak RUU Omnibus Law Kesehatan belum ditetapkan tiba-tiba saja sudah muncul Permenkes No.6/2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan WNA.

Dalam Permenkes disebutkan bahwa tenaga medis & non medis WNA bisa dengan mudah bekerja di Indonesia dengan syarat-syarat teknis yg tidak terlalu ketat.

”Ditambah lagi adanya aturan bahwa untuk praktik tenaga kesehatan (nakes) Indonesia hanya perlu menyertakan Surat Tanda Register (STR), alamat praktik, dan bukti kompetensi. Tidak perlu lagi surat keterangan sehat & rekomendasi organisasi profesi, sehingga untuk praktik tidak perlu diketahui status kesehatan fisik & mental nakes, serta tidak diketahui apakah nakes pernah melanggar administrasi, etik, dan moral.” tambah Lista Utomo.

Menurutnya, UU Cipta Kerja pasal 59 ayat (4) yang kontroversial berpotensi zalim terhadap tenaga kerja, antara lain memberikan peluang kepada pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas. 

”Sehingga jelaslah terlihat, bahwa RUU /UU omnibus law bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini zalim dan tidak adil terhadap rakyat dan bangsa sendiri.” tegasnya.

Wakil Ketua DPW Partai Ummat Jawa Timur Ali Murtadho MS membenarkan bahwa Lista Utomo memang telah melakukan silaturrahim dalam rangka mensosialisasikan platform Partai Ummat di Surabaya. (am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *