KEMPALAN – Kita mempunyai satu-satunya lembaga yang tidak bisa diaudit, yaitu Departemen Perpajakan. Hal ini diungkapkan oleh Faisal Basri, pengamat ekonomi Nasional di salah satu TV swasta nasional beberapa waktu lalu. Keengganan masuknya auditor ini dikarenakan faktor label “private” bagi para wajib pajak di Indonesia. Akibatnya keterbukaan informasi bagi besaran nilai pajak yang dikenakan kepada seseorang menjadi zero level. Ditataran ini, sebuah peluang “korup” yang tersistematis menjadi godaan setiap petugas pajak dari tingkatan atas hingga daerah.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, sendiri, dalam kesempatan terpisah tidak menepis dugaan tersebut. Namun, menurutnya, jangan lantas digeneralisir bahwa Kementerian Keuangan adalah “sarang” mafia pajak. “Kita secara terus menerus berusaha meningkatkan integritas karyawan dengan pengawasan by system dan bekerjasama dengan lembaga lain seperti PPATK serta KPK,” jelas Sri Mulyani.
Namun Early Warning System (sistem peringatan dini) yang dimiliki Kemenkeu seringkali kecolongan, atau mampu dibobol dengan pola-pola pelaporan fiktif dari akuntan publik “nakal” dengan menggunakan nominee Fiktif.
Berawal dari Mario yang menganiaya David, terkuaklah kotak pandora yang bakal mengungkap abainya sistem peringatan dini ala Bank Dunia serta pola hidup hedon para pejabat pajak di Republik ini. Terungkapkan Raffael Alunn Trisambodo, ayah si Mario yang merupakan pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Jejak digital keluarga ini, mulai dari sang ayah, anak dan istrinya, memiliki kesukaan yang sama : paner harta di media sosial. Kemudian netizen ramai-ramai menelanjangi kekayaan Raffael yang ditaksir mencapai 56 Milyar Rupiah, mendekati kekayaan Menteri Keuangan sendiri dan melampui kekayaan Direktorat Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang hanya 17 Milyar Rupiah saja.
PPATK sudah mencurigai adanya aliran dana tak wajar di rekening Raffael sejak tahun 2013. Dan sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan serta Komisi Pemberantasa Korupsi. Namun tidak pernah ada follow up dari pelaporan PPATK ini hingga terjadinya tindak pidana yang melibatkan anak Raffael, si Mario Dandy Satryo.
KPK turun tangan, PPATK turun tangan, Kepolisian turun tangan, Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak-nya ikut membantu. Ibarat polisi India yang datangnya selalu terlambat. Sementara kejengkelan masyarakat sudah memasuki tahapan yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan tagar jangan bayar pajak menjadi trending topik di twitter dan media sosial lainnya.
Sri Mulyani setengah mati memberikan klarifikasi dimana-mana. Bahkan jadwal talk show di acara-acara televisi lebih padat dibandingkan jadwal ngantornya. Keputusan tegas dengan memecat Raffael-pun diambil. Dia juga membubarkan kelompok moge (motor gede) DJP (Direktorat Jenderal Pajak) di instansinya. Sri Mulyani juga berpesan kebawa bawahannya untuk lebih low profile dan menghindari flexing-flexing yang menyakiti perasaan rakyat dengan pamer kekayaan. “Jaga kepatutan aparatur sipil negara” begitu dia biasa berpesan. Pokoknya, segala upaya dilakukan Sri Mulyani untuk memberikan kembali citra positif lembaganya dihadapan masyarakat. Berusaha mengembalikan rasa percaya masyarakat kepada Dirjen Pajak-nya, sehingga masyarakat tetap patuh dan tertib dalam membayar pajak.
Hal ini penting dilakukan Sri Mulyani mengingat prestasi tahun 2022 lalu, dimana Indonesia bisa meraup 1.700 triliun lebih dari sektor pajak ini. Prestasi ini melampaui target yang ditetapkan sebelumnya (115,6%). Dengan angka pertumbuhan sebesar 34,3%. Melampaui penghasilan di tahun 2021 yang hanya sekitar 19,3%. Prestasi membanggakan bagi jajaran Kemenkeu dan Dirjen Pajak.
Namun bila dibandingkan dengan Negara-negara dunia, Indonesia menempati rangking 114 dari 134 Negara berdasarkan penghasilan di sektor pajak. Miris. Namun DJP tidak perduli. Prestasi mentereng ini mereka raih setelah badai “Gayus Tambunan” seorang staff biasa di Dirjen Pajak yang terbukti “ngemplang” pajak rakyat, berhasil dilupakan rakyat. Upaya dan kerja keras untuk merebut kembali hati rakyat menyebabkan rakyat kembali mempercayakan uang pajak mereka kepada Negara.
Namun pertanyaan besar dari masyarakat : kemana larinya uang pajak yang segitu besarnya ? “Kita bisa menikmati kesehatan gratis, jalan tol, pendidikan dasar gratis dan manfaat-manfaat lain adalah karena peruntukan pendapatan sektor pajak ke bidang-bidang basic need masyarakat,” jelas Sri Mulyani.
Namun penjelasan ini tidak cukup menjawab pertanyaan masyarakat yang terlanjur terdegradasi hingga ke titik low end. “BPJS nggak gratis kok. Kami masih harus membayar per bulan per kepala berdasarkan Kartu Keluarga kita,” jawab seorang warga pemilik kartu BPJS. Sementara tidak tiap saat anggota keluarga kita ada yang sakit, lanjutnya. Yang sehat mengsubsidi yang sakit. Itu baru benar, lanjutnya.
Yah, kalau sudah benci, maka penjelasan se jujur apapun dari Sri Mulyani tidak bakal diterima dengan tulus lagi. Penolakan, feedback dan argumen yang melawan narasi Pemerintah menjadi keniscayaan untuk saat ini. Sementara langkah Anies Baswedan yang menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk rumah-rumah warga DKI Jakarta dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di bawah 2 milyar, seolah “menohok” jajaran Pemerintahan Jokowi, khususnya Kementerian Keuangan dan DJP.
Sekali lagi, early warning system dan keseriusan penanganan bagi pejabat dengan kategori beresiko tinggi menjadi keharusan, manakala pendekatan integritas dan moral adalah sebuah kemustahilan. (Aditya Roosvianto)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi