Jumat, 3 Juli 2026, pukul : 15:09 WIB
Surabaya
--°C

Hati-Hati! Kembali Muncul Aksi Penipuan Bantuan untuk Masjid Atasnamakan Sekda Ikhsan

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Seperti aksi penipuan secara online, mulai dari pesan singkat melalui SMS (Short Message Service) maupun melalui akun WhatsApp.

Sebab, kembali muncul aksi penipuan pemberian yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Oknum penipu tersebut menggunakan akun WhatsApp bernomor 0821-3244-0693. Namun, oknum, tersebut tidak memasang foto profil Sekda Ikhsan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser menyampaikan, oknum yang mengirimkan pesan singkat ke sejumlah nomor tenaga pendidikan keagamaan itu memperkenalkan diri sebagai Sekda Ikhsan. Ia mencoba melancarkan aksinya dengan modus memberikan sejumlah bantuan kepada Masjid di Kota Surabaya.

BACA JUGA  RSJ Menur Direbranding Jadi RSD Prof dr Moeljono, Layanan Makin Diperluas

“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Sekda Ikhsan, nomor yang mengirim pesan itu bukanlah nomor Sekda Ikhsan. Maka, tolong warga Surabaya harus waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan tersebut,” kata Fikser, Kamis (2/3).

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Pahlawan agar bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika mendapati aksi penipuan yang berpotensi sebagai tindakan pidana.

“Apabila menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya harap berhati-hati. Sebab, jika kedapatan meminta atau ada maksud tertentu, bisa dipastikan hal itu tidak benar,” tegasnya.

Meski begitu, Fikser juga meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan maraknya segala bentuk aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

BACA JUGA  PP PBVSI SAMBUT JUARA: APRESIASI DAN BONUS RP 900 JUTA UNTUK TIMNAS VOLI PUTRA

“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya, karena tidak mungkin ada pemberian bantuan dengan model semacam itu. Karena Pemkot Surabaya tidak bisa bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.