Tapi, tentu polisi tidak hanya berbekal rekaman CCTV. Karena, rekaman itu digunakan sebagai petunjuk awal. Kemudian didalami dengan olah forensik di kamar apartemen mereka. Semua jejak pelaku dan korban ada di TKP.
Jejak bisa berupa DNA, sidik jari, rambut, serat pakaian milik pelaku dan korban, sangat banyak jejak yang ditinggalkan pelaku dan korban. Ini semua disebut bukti ilmiah, yang kini digunakan Polri. Tidak perlu mengejar pengakuan tersangka, lagi.
BACA JUGA: Oala… KPK Sudah Mlipir Tertangkis Hukum Adat
Maka, pringisan R ke kamera CCTV menunjukkan, bahwa ia tahu jejaknya terekam. Tapi, mungkin ia tidak paham cara menghapus rekaman itu. Jadi, cuma bisa mringis. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi