Padahal, pemerintah sudah mengumumkan, ada santunan Rp 50 juta buat masing-masing keluarga korban yang tewas. Itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD pada jumpa pers daring, Senin, 3 Oktober 2022.
Mahfud MD: “Santunan dari Bapak Presiden Jokowi, sebagai tanda belasungkawa. Meskipun tentu, hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang, berapa pun harganya.”
BACA JUGA: Oala… KPK Sudah Mlipir Tertangkis Hukum Adat
Santunan kalau jumlahnya kecil, justru bisa membuat warga tersinggung. Nah, angka segitu apakah kecil atau cukup, juga relatif. Walaupun, membahas angka santunan, juga tidak patut.
Betapa pun, Kanjuruhan musibah. Pasti, tidak ada orang berharap peristiwa itu terjadi. Itu musibah. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi