Mengapa Kemelut di Otopsi Korban Kanjuruhan?

waktu baca 4 menit
Foto: klikdokter.com

Rencana otopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan simpang-siur. Mestinya Kamis, 20 Oktober 2022, akhirnya batal. “Keluarga korban keberatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto kepada pers.

***

PERNYATAAN Irjen Toni kepada pers di Malang, Rabu, 19 Oktober 2022 itu, kebalikan dengan pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, beberapa waktu lalu.

Kamis, 13 Oktober 2022 Brigjen Andi Rian (kini Kapolda Kalsel) kepada pers, mengatakan: Keluarga korban yang minta dilakukan otopsi. Dan, Polri akan memenuhi permintaan itu.

BACA JUGA: Gubernur DKI dan Sejuta Hari

Brigjen Andi: “Ada orang tuanya yang minta otopsi, insyaallah. Itu disampaikan lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md).”

Pejabat Polri lainnya, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwin Zainul Hakim, kepada pers, Jumat, 14 Oktober 2022, mengatakan: Memang ada dua keluarga yang minta korban diotopsi.

Dilanjut, dua keluarga itu mengajukan permohonan otopsi kepada Menko Polhukam, Mahfud Md, selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dan, sudah disetujui Polri.

drg Erwin: “Sudah ada dua keluarga sepakat melaksanakan autopsi. Kami sudah bekerjasama dengan PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) yang akan dilibatkan dalam proses autopsi, Kamis 20 Oktober 2022.”

Dijadwalkan, otopsi akan dilakukan langsung di lokasi makam. Di bidang kedokteran forensik, itu disebut ekshumasi. Artinya, penggalian jenazah di tempat, dilanjutkan otopsi di lokasi. Lalu jenazah dimakamkan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *