Andi Irfan: “Ada kesamaan ciri-ciri jenazah korban. Membiru, menghitam, mata bengkak. Nah, ini kita harus sepakat dulu bahwa kematiannya tidak wajar.”
Dilanjut: “Ketika ada kematian yang tidak wajar, maka sudah semestinya dilakukan otopsi. Supaya kita tidak berdebat penyebab kematian.”
Persoalan ini kelihatannya sepele, tapi ruwet. Sebab, melibatkan banyak pihak. Dari sisi korban, maupun dari sisi penyidik. Banyak orang berkepentingan di situ.
BACA JUGA: Ijazah Palsu Jokowi dalam Teori Pental Equilibrium
Para pihak berada di posisi berhadapan. Keluarga korban ingin ada pertanggung-jawaban. Walaupun sudah banyak polisi diusut bahkan ditahan. Begitu juga panitia pertandingan.
Di pihak penyidik, berharap: “Sudah-lah… Masak gitu aja diperpanjang terus. Sudah… ikhlaskan.”
Mestinya, penengahnya TGIPF. Meskipun tidak gampang juga memenuhi rasa keadilan para keluarga korban. Belum lagi, ada kompor dari masyarakat.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi