Kamis, 23 April 2026, pukul : 14:06 WIB
Surabaya
--°C

Pengamat Nilai Penyebaran KBA Newspaper di Beberapa Daerah Sah-sah Saja

JAKARTA—KEMPALAN: Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Andi Yusran menilai penyebaran KBA Newspaper tentang Anies Baswedan di beberapa daerah itu sah-sah saja, tidak ada yang dilanggar. Anies juga tidak bisa disebut curi start karena belum ditetapkan sebagai calon presiden.

“Tabloid yang disebar itu media sosialisasi dan siapapun berhak membuat dan mengedarkan media sosialisasi sejauh kontennya tidak hoax atau bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku,” ujar Andi, Rabu, 28 September 2022.

Andi yang juga Direktur Lanskap Politik Indonesia (LPI), sebuah lembaga riset dan konsultan ini pun menyarankan agar semua aktor yang ingin berlaga di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden tampil dan mempublikasikan apa yang sudah dan akan dilakukan.

“Idealnya semua aktor yang ingin berlaga di pemilu legislatif maupun pemilihan presiden pada 2024 mulai menampakkan wajah dan publish apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Jika nanti terpilih, jangan sembunyi!” tandasnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan publik sedang menunggu aktor yang kapabel untuk berani muncul dan dimunculkan. “Dan itu artinya aktor yang bersangkutan siap menjadi pemimpin!” imbuhnya.

Sebelumnya seperti diberitakan sejumlah media massa, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa (27/9).

Laporan tersebut terkait temuan KBA Newspaper dengan judul “Mengapa Harus Anies?” yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur. Temuan koran itu dianggap sebagai kampanye terselubung dan menyalahi aturan. (kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.