Selasa, 23 Juni 2026, pukul : 04:03 WIB
Surabaya
--°C

Sambo Terancam Hukum Mati, Apa Motifnya?

Keterangan itu mengubah seluruh konstruksi kasus ini. Konstruksi kasus yang direkayasa, yang menurut Kapolri, Jenderal Listy Sigit Prabowo, rekayasa dilakukan oleh Irjen FS.

Akibat rekayasa tersebut, pengumuman Polri tentang kasus ini jadi janggal. Ditanggapi masyarakat, sebagai kejanggalan. Reaksi masyarakat dibenarkan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga menyatakan, ada kejanggalan.

Tak kurang, Presiden Jokowi, sampai empat kali menyatakan hal yang sama: Ungkap kasus ini secara terang-benderang.

BACA JUGA: Ending Kasus Yosua Ternyata Begini

Pernyataan Presiden Jokowi yang terbaru, saat menjawab pertanyaan pers ketika Presiden berkunjung ke Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8), mengatakan:

“Ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apa pun tetap harus kita jaga.”

BACA JUGA  Merayakan Atau Mengutuk Oligarki?

Tapi, pelaksanaan penyelidikan di lapangan tak semudah membalikkan tapak tangan.

Saksi kunci kasus ini, Putri Candrawathi, isteri Irjen Ferdy Sambo. Tapi, Putri tidak pernah bicara sama sekali.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.