Kamis, 28 Mei 2026, pukul : 01:19 WIB
Surabaya
--°C

Pekan ini, Deputi Brazil Kemungkinan Menyetujui RUU Cryptocurrency

JAKARTA-KEMPALAN: Pada minggu ini, kemungkinan deputi di Brazil akan menyetujui RUU cryptocurrency. Menurut Pemerintah Federal Brazil Ricardo Barros, RUU itu akan dibahas, tetapi belum ada informasi yang pasti mengenai kemungkinan pemungutan suara.

Berdasarkan Bitcoin.com, Ricardo melaporkan bahwa saat ini Brazil semakin mendekati waktu untuk mengatur aset cryptocurrency yang akan diatur dan ditandatangani minggu ini serta tertera di nomor 4.401/2021.

Namun, saat ini Brazil tengah berada di sebelum pemilihan dan pemungutan suara presiden akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2022. Oleh karena itu, dalam kongres nanti kemungkinan tidak akan membahas mengenai hal yang rumit karena takut memberikan dampak kepada pemilih.

Jika RUU cryptocurrency disetujui dan dipilih, hal tersebut harus dikirim dan dikabari ke Presiden Jair Bolsonaro sebagai pekerjaannya yang terakhir.

BACA JUGA  Lompati Batas Negara: Labschool UNESA Resmi "Kawinkan" Kurikilum dengan Taiwan Cetak 'Global Citizens'

Di minggu ini, wakil deputi juga akan membahas mengenai undang-undang penting lainnya termasuk pekerjaan jarak jauh.

Menurut salah satu sumber, Wakil Deputi akan meninjau kembali tagihan cryptocurrency yang kemungkinan akan dipresentasikan pada akhir pekan ini.

Di institusi Brazil, proyek dari cryptocurrency ini memiliki sejarah yang sedikit rumit. Rancangan Undang-undang saat ini merupakan hasil dari kombinasi antara dua proyek yang berbeda.

Pada bulan April proyek cryptocurrency ini telah disetujui oleh Senat Brazil dan berusaha untuk mengatur adanya pertukaran mata uang kripto dengan cara membuat regulator tunggal sebagai penanganan permasalahan ini.

Proyek tersebut juga menggunakan cara yang sama untuk melegalkan penambangan cryptocurrency dan menetapkan aturan bebas pajak bagi lembaga pertambangan yang menghadirkan proyek hijau dengan menggunakkan sebesar 100 persen energi terbarukan sebagai pendirian peternakan pertambangan.

BACA JUGA  Mengapa NPD Tak Suka di Rumah ?

Para deputi dalam wawancara sebelumnya telah menyatakan bahwa, salah satu motivasi terbesar di balik undang-undang itu adalah untuk memberikan sanksi kepada pelaku penipu cryptocurrency di Brazil.

Proyek ini juga memberikan definisi jenis baru terkait kejahatan pada cryptocurrency dan akan memberikan sanksi yang tegas baik individu maupun perusahaan yang terlibat dalam kejahatan semacam ini.

Sementara itu, beberapa cryptocurrency di Indonesia telah dinyatakan legal sejak tahun 2019 oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag). Namun, walaupun cryptocurrency salah satunya adalah Bitcoin legal di Indonesia hanya dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan dan bukan alat pembayaran. (Bitcoin.com/Liputan6, Arlita Azzahra Addin)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.