Kamis, 9 Juli 2026, pukul : 04:39 WIB
Surabaya
--°C

Terima kasih Jenderal, Telah Mengoreksi Diri

Kita sudah mengikuti sejak Kamis (4/8) Kapolri sudah menindak 25 perwira Polri, tiga di antaranya perwira tinggi berpangkat bintang satu. Semuanya diperiksa dalam perkara dugaan pelanggaran etika dengan pelbagai macam perbuatan. Kapolri menjanjikan tidak hanya sebatas pemeriksaan etika. Kapolri menyatakan akan melanjutkan mempidanakan pula jika ditemukan unsur itu. Inilah buktinya. Hari itu posisi Barada E yang menembak Brigadir Joshua dengan alasan membela diri (versi skenario awal) sudah berubah status malah menjadi tersangka. Di hari yang sama, setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri 18 Juli lalu, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan keempat di Bareskrim Polri.

Dalam artikel “Fakta Baru Horor & Teror Kasus Polisi Tembak Polisi” ( 21 Juli 2022), saya sudah menuliskan optimisme kasus ini akan terungkap secara terang benderang. Saya mengutip pernyataan penulis Inggris terkenal Graham Greene ( 1904-1991). Greene bilang, “Seorang pembunuh dianggap oleh dunia sebagai sesuatu yang mengerikan, tetapi bagi pembunuh itu sendiri hanyalah manusia biasa. Hanya jika si pembunuh adalah orang baik maka dia bisa dianggap mengerikan.”

BACA JUGA  Meski Modal Dengkul, Partai Gerakan Rakyat Bisa Raih Badan Hukum

Saya memposisikan polisi sebagai orang baik. Para pengayom masyarakat, sesuai kedudukannya di dalam negara kita. Yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alat Negara, kedudukan dan posisi Polri mendapat tempat terhormat : langsung dibawah Presiden. Dinyatakan dalam Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000. Artinya, seluruh perilaku polisi dalam pengawasan dan tanggung jawab presiden. Wajah polisi adalah wajah presiden.

Saya mengira kengerian yang sama dirasakan Greene itulah yang membuat Kapolri mendapatkan dukungan publik yang luas untuk bertindak tegas. Kita tidak bisa membayangkan seperti apa kehidupan di Indonesia ke depan jika kasus seperti itu tidak diusut tuntas.

BACA JUGA  Harakah Bakomubin Jawa Timur tentang Penolakan Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ di Indonesia
forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.