KEMPALAN: Baru kini kotoran manusia diungkap detil. Di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022. Oleh saksi mata Herly Gusjati Riyanto. Perkara terdakwa Napoleon Bonaparte melumuri wajah M. Kace dengan, itu.
***
SAKSI Herly menyebutkan statusnya. Ia warga Kaliabang Tengah, Bekasi Status, tahanan Bareskrim Polri. Sudah dijalani 1,5 tahun. Ia penghuni sel nomor 11.
Herly menceritakan, Kece masuk Rutan Bareskrim setelah terjerat kasus penistaan agama pada 25 Agustus 2021.
Herly: “Awal kita masuk, Coki (sesama tahanan, dijuluki Pak RT) manggil Pak Kece: Pak, sini sebentar, kita mau ngobrol istilahnya perkenalan. Ya, sudah kita duduk. Saya sebelah kanan Pak Kece, di depan Pak Napoleon, Coki dibawah dak.”
Di perkenalan itu mereka ngobrol. Esoknya, 26 Agustus 2021 dini hari, mendadak Napoleon marah-marah soal kasus yang menjerat Kece.
Napoleon meminta terdakwa Djafar Hamzah untuk mengambil bungkusan plastik berwarna putih yang sudah disiapkan. Ternyata berisi kotoran manusia.
Herly: “Saya memandang Pak Napoleon ngobrol dengan Kece. Tiba-tiba Djafar masuk bawa bungkusan plastik. Setelah itu, saya liat tangan Pak Napoleon. Waduh…. itu tai. Terus saya turun dari dak di dalam sel.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi