DK -PWI perlu menegaskan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei – Juni 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.
DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.
Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah pers dan organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan.
Dengan berpegang pada falsafah “minyak dengan air” yang “boleh bercampur tapi tidak bersatu”, maka pers dapat mengamankan dirinya dalam melaksanakan fungsi kontrol. Dengan falsafah sama pers menyelamatkan demokrasi dan bangsa dari kemungkinan berkuasanya para pemimpin palsu. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi