SIDOARJO-KEMPALAN: Ibu kandung yang satu ini tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, bukannya mendidik anak gadisnya menjadi anak yang berguna, ibu berinisial E (35), warga Sidoarjo ini malah menyalahgunakan anak gadisnya yang masih ABG untuk mendapatkan cuan.
Yang membuat kita miris, ibu edan ini menjerumuskan anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun menjadi pelacur.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi tentang adanya prostitusi anak di bawah umur.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan melakukan penggeledahan di sebuah tempat kos di Kecamatan Candi, pada 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dari penggeledahan di sebuah kamar kos, ditemukan seorang perempuan di bawah umur bersama seorang pria,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (3/6).
Mereka pun langsung diamankan polisi bersama satu buah ponsel dan sejumlah uang untuk dijadikan barang bukti.
Selain itu, polisi juga mengamankan ibu kandung korban yang berada di kamar sebelah.
Kepada polisi, ibu kandung korban mengaku terpaksa menjual anak gadisnya yang masih bau kencur ke lelaki lain karena kebutuhan ekonomi.
“Tersangka mengaku menjual anak gadisnya dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, “jelas Kapolresta.
“Dalam seminggu, korban dapat melayani 3 sampai 4 orang,” tambahnya.
Perkara ini masih dalam proses penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur ini.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Kusumo. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi