Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 20:52 WIB
Surabaya
--°C

Cangkrukan Kamtibmas di Desa Pamotan, Kapolresta Sidoarjo Ingatkan Pelanggaran Pilkades

SIDOARJO-KEMPALAN: Tiga desa di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, antara lain Desa Pamotan, Kebakalan dan Kedungsolo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 nanti.

Guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif, Polresta Sidoarjo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo, dan Forkopimka Porong mengadakan sosialisasi kamtibmas bertempat di Balai Desa Pamotan, Porong, Jumat (27/5/2022).

Melalui cangkrukan kamtibmas yang juga dihadiri para calon Kades dan simpatisan masing-masing cakades, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara 19 Juni 2022 nanti.

Suasana cangkrukan kamtibmas yang dihadiri calon kades dan simpatisan.

“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, masyarakat juga diimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan.

“Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana,” pungkasnya. (Muhammad Tanreha)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.