Minggu, 28 Juni 2026, pukul : 08:12 WIB
Surabaya
--°C

Amerika Serikat Sebut PeduliLindungi Langgar Hak Asasi Manusia, Berikut Sejumlah Tanggapan dari Indonesia

“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022), seperti yang dikutip Kempalan dari Sindonews.

Ia mengakui, aplikasi itu memang menyimpan data pribadi penggunanya seperti NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan pengguna, namun PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk pelacakan dalam memantau penyebaran Covid-19.

Melalui aplikasi itu, lanjutnya, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus yang kemudian dilakukan antisipasi sesuai dengan langkah yang diperlukan, dengan demikian pemerintah Indonesia perlu memberikan penjelasan utuh untuk menjawab tuduhan itu.

“Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut,” katanya.

BACA JUGA  AINR Terpanjang Berakhir, 16 Orang Terpilih Jadi Tim Sarana Evakuasi

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengamati laporan AS itu, terutama berkaitan dengan privasi. Komnas HAM menyebutkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan terkait penyalahgunaan data PeduliLindungi.

Melansir Detik, Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM menyatakan belum ada laporan tentang adanya penyalahgunaan data dalam aplikasi itu untuk kepentingan di luar masalah kesehatan. Menurutnya, konteks pembuatan aplikasi itu harus dipahami secara utuh sebagai upaya menangani Covid-19.

Baginya mengatakan negara boleh mengambil langkah-langkah penanganan signifikan untuk mengatasi kondisi yang juga darurat. Apalagi, katanya, pandemi COVID-19 tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan jika negara tidak mengambil langkah penanganan maka dapat melanggar HAM.

BACA JUGA  Surabaya Siapkan Satu Data Kesehatan, Rujukan Pasien Lebih Cepat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim Peduli Lindungi dibuat pemerintah hanya untuk melindungi masyarakat dan mengaku bahwa Indonesia selama ini justru berhasil mengatasi pandemi virus Corona.

“Dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program Pedulilindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” ujarnya. (Kompas/Sindonews/Detik/CNN Indonesia, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.