Rabu, 8 Juli 2026, pukul : 21:52 WIB
Surabaya
--°C

Masalah Pemberian THR 2022, Menaker Minta Dibayarkan Kontan pada Pekerja

JAKARTA-KEMPALAN: Salah satu permasalahan yang masih ada di dunia bisnis dan pekerjaan di Indonesia adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan pada waktu menuju Hari Raya Idulfitri.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta para pemberi kerja untuk membayarkah THR 2022 secara kontan kepada buruh/pekerjanya. Hal ini ia tegaskan melalui Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker pada Sabtu (09/04/2022).

BACA JUGA  GREEN FORCE PERSEBAYA 2026-2027

Ida menegaskan THR bukan hanya hak para pekerja berstatus tetap namun juga bagi pekerja lainnya, seperti pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir, bahkan asisten rumah tangga juga berhak mendapatkan THR. Ia meminta untuk tidak menyempitkan cakupan penerimanya.

Ia juga menyampaikan, Posko THR yang disiapkan untuk menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pihak pekerja maupun pengusaha dan meminta semua pihak untuk memanfaatkan posko ini, bahkan kalau sekedar ingin tanya-tanya perkara THR pun akan dilayani.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

BACA JUGA  UNESA Perkuat Profesionalisme Guru PJOK, Bangun Budaya Riset dari Salatiga

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” tuturnya.

Ia juga mendorong para pemberi kerja untuk bergotong royong meningkatkan daya beli para pekerja dan buruh. (Setkab, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.