Kamis, 23 April 2026, pukul : 06:42 WIB
Surabaya
--°C

KPK Lantik 55 Jaksa Penuntut Umum yang Baru

JAKARTA-KEMPALAN: Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Sebanyak 55 orang dilantik dalam agenda tersebut. Mereka berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan pelantikan itu dilakukan oleh Frli Bahuli selaku Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (21/2).

Nawali Pomolango dan Lili Pantauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK bersama jajaran pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga turut hadir dalam pelantikan ini.

Dalam pidatonya, Firli meminta 55 JPU KPK untuk berperan sebagai warga negara demi membebaskan negara dari korupsi. Hal tersebut sesuai dengan visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi guna mewujudkan Indonesia Maju.

“Yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” ujar Firli seperti yang dikutip Kempalan dari situs KPK.

Purnawirawan polisi itu juga menambahkan, agar KPK bisa melaskanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, akuntabel, profesional dan sesuai dengan hukum, serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Ia juga mengingatkan para jaksa yang dilantik, terkait apa saja yang menjadi tugas KPK. Yakni tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi; koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Tipikor dan lembaga yang bertugas melaksanakan pelayanan publik; monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara; serta pengawasan terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan Tipikor.

Sementara tugas KPK lainnya ialah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan.

Pelantikan terhadap Jaksa Penuntut KPK ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi demi melaksanakan tugasnya sebagai JPU. Pelantikan ini juga sekaligus sebagai bagian dari sinergitas antar-APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

“Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi,” seru Firli yang mengutip ungkapan dari Jenderal Besar Sudirman guna menyemangati para JPU yang baru dilantik. (KPK, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.