Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 21:21 WIB
Surabaya
--°C

Sekali lagi, tentang Negara Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng

CATATAN: Ilham Bintang

KEMPALAN: Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyatakan tak ada mafia minyak goreng. “Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada, hanya ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah mendapat keuntungan lebih. Jadi ini soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam mengelola tata niaga minyak goreng,” katanya, Senin (21/3) dalam siaran pers yang disiarkan banyak media.

Sejarah Mafia

Tentu tidak mudah menyimpulkan tidak ada praktek mafia dalam krisis minyak goreng, seperti yang dalam statement Rachmat Gobel. Dalam sejarahnya, mafia memang licin. Mafia adalah panggilan kolektif untuk beberapa organisasi rahasia di Sisilia dan Amerika Serikat. Awalnya, merupakan nama sebuah konfederasi yang didirikan oleh orang-orang dari Sisilia pada Abad Pertengahan untuk tujuan memberikan perlindungan ilegal, pengorganisasian kejahatan berupa kesepakatan dan transaksi secara ilegal, abritase perselisihan antar kriminal, dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Kejahatan terorganisasi itu memang
dilakukan oleh kelompok atau perusahaan yang sangat terpusat untuk terlibat dalam kegiatan ilegal pada tingkat transnasional, nasional, atau lokal, dengan tujuan paling sering untuk mendapatkan keuntungan. Menurut Kemendag krisis minyak goreng karena ada pengusaha mengekspor minyak goreng yang bersubsidi, dan mengoplos minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.

BACA JUGA: Astaghfirullah, Negara Kalah Lawan Mafia

Kemendag Menyangkal Menyerah

Dalam tulisan

“Astaghfirullah Negara Kalah Lawan Mafia”, Jumat (18/3) lalu, Sekjen Kementerian Perdagangan, Suhanto, yang saya wawancara hari itu mengatakan juga istilah ” mafia ” dan “menyerah” dari mereka.

“Kata mafia dan menyerah dari anggota DPR. Bukan dari kami,” katanya.

Apapun. Ada atau tidak ada mafia seperti kata Rachmat Gobel. Pun menyerah atau tidak menyerah, kata Sekjen Kemendag, faktanya krisis minyak goreng tetap berdampak menyengsarakan rakyat. Sementara, negara tak berdaya mengatasi itu. Minyak goreng kemasan, akhirnya naik menjadi Rp.24.000- dari semula HET (harga eceran tertinggi) Rp.14.000.- Sebelum ini, sampai enam kali Mendag mengeluarkan peraturan tapi tidak ada yang berhasil jadi solusi. Peraturan yang menetapkan HET minyak goreng curah Rp.11,500.- dan HET minyak goreng kemasan Rp.14.000 adalah
Permendag No 6 tanggal 26 Januari.

BACA JUGA: Astaghfirullah, Negara Kalah Lawan Mafia

Namun, setelah Permendag itu diberlakukan 27 Januari, komoditas itu hilang di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. Itulah yang memicu drama perburuan minyak goreng berminggu- minggu menghiasi pemberitaan media. Hanya mafia yang bisa membuat pemerintah seperti menghadapi peta buta mengurai
distribusi minyak goreng. Penampakan ibu-ibu yang terlibat antrean mengular, berkerumun, dan bergelut berebut minyak goreng menjadi sebuah pemandangan horor yang menyesakkan dada bagi siapapun melihatnya. Berdasar realita itu kita memahami jika banyak ibu-ibu mengecam Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Megawati yang dianggap tidak menunjukkan empatiterhadap wong cilik yang selama ini menjadi basic perjuangan PDI-P. Dalam suatu acara, Ibu Ketua DPR-RI  Puan Maharani itu memang terkesan menyalahkan ibu-ibu yang berburu minyak goreng.

Arahan Presiden

Di dalam tulisan

“Astaghfirullah, Negara Kalah Melawan Mafia”, saya menulis beberapa petunjuk kuat dugaan sabotase terhadap program pemerintah mengatasi krisis minyak goreng empat bulan terakhir. Fakta itu terang benderang boleh dibilang negara telah kalah melawan mafia.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.