MALANG-KEMPALAN: Kementrian Agama mengganti logo halal dengan corak menyerupai artefak yang disebut mencerminkan karakter kuat Halal Indonesia. Tapi, apakah benar demikian?
Sejumlah pihak mengkritik logo tersebut karena tidak telalu menonjolkan aksen jawa dan tak menunjukan tulisan halal yang jelas.
Dilansir dari Kumparan.com anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli zon, ikut mengkritik logo halal baru Kemenag. Menurutnya, logo halal mesti memiliki tulusan Arab maupun huruf latin yang jelas.
Selain Fadli Zon, logo halal baru Kemenag dikritik dan dinilai asing oleh beberpa partai yaitu PKS, Golkar, hingga MUI. Wakil ketua MUI Anwar Abbas menilai justu logo baru sama sekali tak menggambarkan kearifan lokal.
Peristiwa ini menjadi sorotan netizen khususnya para warga twitter yang ramai-ramai mengkritik logo halal yang diluncurkan oleh Kementrian Agama.
Beberapa dari mereka mempertanyakan apa urgensinya membuat logo baru yang justru malah membuat bingung dan tidak mencirikan apa yang dimaksud di dalamnya.
Saking pintarnya warga twitter yang cenderung mengkritik dengan gaya-gaya mereka, mereka pun tak segan untuk membuat tandingan logo halal yang diterbitkan Kementrian Agama.
Beberapa logo pun dibuat seperti kontes bikin logo halal dari daerah masing-masing.
Atau membuat logo halal sesuai kesenangan mereka, seperti logo halal versi anak death metal.
Sebuah kritik memang bisa berbentuk apa saja contohnya yang dilakukan waga twittter, lalu apa urgensi sebenarnya pembuatan dan peluncuran logo halal baru ini? (Mochamad Alfaizi)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi