Bahkan untuk memaksakan pengunduran pemilu di kalangan istana dan ketua Parpol pengusung mulai menggulirkan wacana amandemen UUD 1945 agar bisa dilaksanakan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Para pengusung gagasan pemilu diundur dan perpanjangan masa jabatan presiden, jelaslah merupakan cerminan pemimpin yang otoriter, memaksakan kehendak dan melanggar undang-undang.
BACA JUGA: Menanti Presiden Tanpa Pencitraan
Bagaimana mungkin urusan sebuah negara diberikan kepada mereka yang rakus dan memaksakan kehendak? Pastilah rakyat akan ditindas dan oligarki yang diuntungkan.
Mengapa? Karena jelas pemunduran pemilu hanya akan menguntungkan oligarki dan segelintir pejabat yang mempunyai kepentingan pragmatis. Mereka akan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya. Rakyat tidak mendapatkan untung apa-apa.
Jadi jelas bahwa isu pengunduran pemilu dan perpanjangan masa jabatan adalah sesuatu yang tak pantas dan tabu dibicarakan di negara yang menganut demokrasi, karena jelas konstitusi sudah melarangnya.
Beruntung kita masih melihat adanya partai politik dan ketua parpol yang masih terjaga akal sehat dan nuraninya. Kita patut berterima kasih kepada Megawati, Ketua Umum PDIP, Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, mereka tegas menolak wacana pengunduran pemilu dan perpanjangan massa jabatan presiden.
Selain itu kita juga patut berterima kasih dan mengapresiasi sikap Anies, Gubernur Jakarta, yang dengan tegas menolak perpanjangan massa jabatannya bila terjadi pengunduran pemilu.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi