WASHINGTON D.C-KEMPALAN: E-Commerce yang dioperasikan oleh Tencent dan Alibaba telah masuk ke dalam daftar bisnis penjual dan pemberi fasilitas barang palsu oleh Pemerintah AS.
Daftar tersebut dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang AS yaitu USTR mengindentifikasikan bahwa terdapat 42 online market dan 35 pasar asli yang menjual dan pemberi fasilitas terhadap adanya penjualan barang yang palsu dan melanggar hak cipta.
“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika,” ucap perwakilan USTR.
“Dalam daftar yang ada, kami mengidentifikasikan bahwa AliExpress dan E-commerce yang ada di WeChat yang merupakan pasar online besar di Tiongkok menjadi tempat penjualan adanya barang yang melanggar hak cipta” ucap tambah perwakilan USTR, melansir dari Aljazeera.
Pasar online besar di Tiongkok yaitu Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo dan Taobao juga berada dalam daftar tersebut, bersamaan dengan enam pasar asli di Tiongkok yang dikatakan menjadi tempat penjualan, distribusi dan pembuatan barang-barang palsu yang melanggar hak cipta.
Menanggapi hal tersebut, Tencent mengatakan bahwa pihakntya telah “Menginvestasikan sumber daya yang signifikan” untuk melindungi hak kekayaan intelektual pada platformnya.
Alibaba juga mengatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan badan-badan dan pemerintahan yang ada untuk dapat menanggapi permasalahan Hak kekayaan Intelektual di dalam platformnya.
(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi