JAKARTA-KEMPALAN: Wartawan Senior Marah Sakti Siregar menilai pernyataan PWI Pusat tentang tragedi Desa Wadas di Jawa Tengah agar wartawan membuat berita fakta dan berimbang sangat normatif dan terkesan sebagai jawaban atas komplain dari pihak tertentu.
Menurut Marah seharusnya PWI juga mengingatkan pemerintah agar memberikan informasi yang faktual dan benar, ”Fakta yang viral ke ruang publik, ratusan polisi berseragam tampak masuk ke Desa Wadas. Lalu, ada video yg memperlihat aparat itu mendatangi rumah atau tempat berkumpul warga. Setelah itu tanpak ada warga dikejar dan diringkus,” kata Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Periode 2008 – 2018 itu.
PWI Pusat melalui Ketua Umum Atal S. Depari dalam rilis yang beredar Ahad (13/2) mengingatkan agar media memberikan liputan yang berimbang dalam kasus Wadas. ”Pemberitaan harus kritis dan berimbang, tidak sekadar memaki-maki,” kata Atal dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengeluarkan rilis merespons kasus Wadas. Rilis AJI mengingatkan pemerintah untuk tidak represif terhadap masyarakat Wadas.
Merespons rilis itu Marah mengatakan, peristiwa Wadas mendapat reaksi dari berbagai pihak di antaranya Muhammadiyah dan NU yang memerotes tindakan intimidatif, over acting, dan heavy power dari pihak kepolisian. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu menyayangkan tindakan represif pihak keamanan bergaya Orde Baru.
Mendapat protes keras dari berbagai pihak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Lutfhi kepada wartawan mengatakan tidak ada penangkapan dan penahanan terhadap warga Wadas.
Marah menambahkan, di hari yang sama tersiar berita polisi membebaskan puluhan warga Wadas bersamaan dengan keluarnya pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang meminta maaf atas apa yang telah terjadi di Desa Wadas.
Selain itu, kata Marah, ada pernyataan Menko Polhukam Prof Machmud MD yang mengatakan Desa Wadas dalam keadaan tenang dan tentram. Jangan terprovokasi pada informasi di medsos. Polisi, katanya, sudah bekerja sesuai prosedur.
“Sampai di sini, publik menguji Menko Polhukam.
Apakah menggeruduk warga di sebuah desa yang katanya dalam kondisi tenang dan tenteram dengan mengerakkan ratusan polisi berseragam dilengkapi peralatan, itu sesuai prosedur.” ungkap Marah yang juga Tenaga Ahli Dewan Pers ini.
Marah menyayangkan keterangan PWI yang dianggapnya agak miring ke pemerintah yang memang dalam posisi tersudut karena sejumlah pernyataan protes.
”Pernyataan PWI tidak menyebut apalagi memprotes langkah polisi yang represif terhadap rakyat yang sedang berjuang membela hak mereka. Di mana posisi PWI Pusat dalam kasus itu? ” tanyanya. (*)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi