Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 12:34 WIB
Surabaya
--°C

HKI Kemenkumham RI dan Perlindungan Hak Cipta Akui Empat Budaya Lokal Sidoarjo

SIDOARJO – KEMPALAN : Pemkab Sidoarjo mendaftarkan empat produknya yakni kupang lontong, Tari Banjar Kemuning, musik Patrol dan Udeng Pacul Gowang dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI. Pagi tadi surat pencatatan inventaris Kekayaan Intelektual Komunal Dirjen Kekayaaan Intelektual Kemenkumham RI diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu M.Si kepada 4 orang komunitas usaha yang didampingi Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (14/1).

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor bangga empat produk budaya Sidoarjo telah memiliki Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal. Hal tersebut sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya hal semacam ini akan menjadikan pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi yang ada.

BACA JUGA  Kilau Renang Artistik: Subandi Anugerahkan Penghargaan Tertinggi untuk Aulia dan Gendhis di Hari Lahir Pancasila

“Ini merupakan kebanggaan bagi kami sekaligus pelecut bagi Kabupaten Sidoarjo untuk memetakan semua potensi asli Sidoarjo,”ucapnya.

Seni budaya Tari Banjar Kemuning.

Dikatakannya masih banyak potensi daerah yang bisa didaftarkan HKI. Namun usaha untuk mendapat pengakuan itu masih belum optimal. Dirinya akan terus mendorong agar semakin banyak produk Sidoarjo mendapatkan HKI. Apalagi Kabupaten Sidoarjo terkenal sebagai kota UMKM. Minimal satu produk satu HKI.

“Pendaftaran hak kekayaan intelektual perlu didorong lagi, minimal satu sehingga barang yang dimiliki Sidoarjo tidak diakui oleh daerah lain,”ucapnya.

Sementara itu Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu mengatakan HKI menjadi indikator utama menentukan peradaban suatu bangsa. Dikatakannya bangsa-bangsa yang maju sangat menghargai kekayaan intelektual. Menurutnya kekayaan intelektual juga menjadi ciri negara maju.

BACA JUGA  Polsek Sedati Optimis Pengelolaan Lahan Jagung Mampu Optimalkan Swasembada Pangan
Seni Musik Patrol

“Di Indonesia kita mulai menata hal itu untuk menghargai kekayaan intelektual,”ucapnya.

Razilu mengatakan sosialisasi maupun seminar HKI akan terus dilakukan. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia maju 2024 melalui keberagaman kekayaan intelektual yang dimilikinya. Dikatakannya kekayaan intelektual juga sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut terbukti ekonomi kreatif tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.

“Kalau kita tidak melirik kekayaan intelektual atau bahkan mengesampingkan saya bisa pastikan (Indonesia) tidak bisa maju,”ucapnya. (Ambari Taufiq).

Editor: Muhammad Tanreha

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.