Jelang Penerapan SOTK Baru, Wali Kota Eri Cahyadi Mutasi Pejabat
SURABAYA-KEMPALAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (20/12). Pelantikan pejabat itu dilakukan di lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Sejumlah Kepala Dinas Perangkat Daerah dilantik untuk mengisi jabatan baru atau sekadar mengikuti pelantikan karena perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai SOTK (struktur organisasi dan tata kerja) baru.
Beberapa pejabat yang dimutasi itu di antaranya Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati dimutasi mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian Kepala BPB dan Linmas Irvan Widyanto dipindah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, lalu Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan dipindah ke Asisten Administrasi Umum, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhsan menjadi Inspektur Pemkot Surabaya.
Seusai pelantikan, Wali Kota Eri mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa bagi ASN. Bahkan, nanti setiap dua tahun atau maksimal tiga tahun sekali seluruh pejabat akan dirotasi, agar merasakan menjabat ke semua OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Jika nanti sudah banyak yang merasakan menduduki banyak jabatan, nanti mereka bisa saling melengkapi. Sehingga setelah mereka pindah dari OPD satu ke OPD lainnya, bisa saling tetap komunikasi dan memberikan masukan,” kata Wali Kota Eri.
Dalam pelantikan kali ini, Eri juga melantik tiga orang staf ahli wali kota. Alasannya, wali kota tidak bisa berdiri sendiri sehingga membutuhkan pendamping. “Saya ingin kembalikan ke marwahnya. Siapa staf ahli wali kota itu?, ya orang-orang hebat yang mampu mendampingi wali kota,” ungkapnya.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa mutasi atau pergeseran pejabat ini bukan karena kesalahan. Bahkan, ia juga ingin menghapus paradigma tersebut. Sebab, pergeseran atau perpindahan pejabat itu adalah hal yang wajar, apalagi perpindahannya itu masih dalam satu rumah, yaitu rumah Pemkot Surabaya.
“OPD ini kan seperti…”