Dalam mengelola sampah di desa tersebut, Sugito mengatakan pengelola menarik iuran kepada setiap Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 5 ribu per bulan sebagai jasa memungut sampah. Iuran ini yang dikelola untuk kebutuhan operasional bulanan TPST.
Bupati Muhdlor menambahkan, keberhasilan TPST Desa Banjarbendo ini bisa direplikasikan ke TPST lain. Ada 113 TPST Desa di Sidoarjo ini yang bisa belajar manajemen pengolahan sampah yang efektif. Selain itu, konsep ini juga akan diaplikasikan di TPA Jabon dimana puluhan ribu ton sampah yang ada di TPA Jabon bisa diolah menjadi Briket bahan bakar. Rencananya proyek ini akan dimulai tahun depan.
Muhdlor berharap pengolahan sampah menjadi Briket bahan bakar pengganti ini bisa mengatasi permasalahan sampah di Sidoarjo. Muhdlor juga minta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengawal TPST – TPST mendorong agar pemilahan sampahnya dioptimalkan. Termasuk mencontoh TPST Desa yang berhasil mengolah sampahnya menjadi Briket ataupun Pupuk Organik.
“InsyaAllah proses pengolahan sampah di TPA Jabon dijadikan Briket bisa dimulai awal tahun depan, saya juga sudah instruksikan ke DLHK untuk turun mendampingi, monitoring dan mengawal TPST-TPST. Kita urai permasalahan sampah ini mulai dari hulu sampai hilir. Sambil kita edukasi masyarakat untuk disiplin tidak membuang sampah di kali, karena ini akan nambah satu masalah lagi,” pungkasnya. (Ambari Taufiq)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi