Minggu, 17 Mei 2026, pukul : 07:17 WIB
Surabaya
--°C

Mahfud MD Bela MUI: Kedudukannya Kokoh tak Mudah Dibubarkan

KEMPALAN: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, wacana pembubaran lembaga ini tak realistis dan sulit terwujud.

“Merespon penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, buka dari pemahaman atas petistiwa,” kicau Mahfud MD melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11).

Kedudukan MUI, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, sangat kokoh. Karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Misalnya di dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Pasar 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan,” ingatnya.

Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan memgatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI.

“Pun penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris janhan diartikan aparat menyerang wibawa MUI,” imbaunya.

Kata Mahfud, teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya.

“Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” pungkasnya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.