Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 19:02 WIB
Surabaya
--°C

Despotisme Baru

Bagaimana dengan negara despotisme? Inilah yang unik dari pemikiran Montesquieu. Menurutnya negara despotis bebas dari korupsi karena despotisme itu sendiri adalah sistem yang korup. Karena despotisme adalah sistem korup, maka korupsi dianggap sebagai bagian inheren dari sistem itu.

Pernyataan ini bersifat sarkastis. Dalam negara despotis korupsi menjadi praktik umum yang meluas karena tidak ada sistem kontrol yang efektif dari mekanisme trias politica. Pun pula tidak ada mekanisme kontrol dari publik melalui media yang kredibel dan independen.

Di kalangan aktivis demokrasi Indonesia trias politica despotis diplesetkan menjadi ‘’execu-thieve, legisla-thieve, judica-thieve’’, karena ketiga-tiganya bersama-sama menjadi maling atau garong kekuasaan yang mengorupsi uang rakyat secara berjamaah.

Dalam sistem negara despotis, korupsi dilakukan secara sistemis dan sistematis melibatkan elite-elite politik tertinggi, yang mendapat restu langsung maupun tidak langsung dari presiden sebagai pemimpin tertinggi negara dan pemerintahan.

Dalam sistem despotis lembaga anti korupsi dibentuk, tetapi hanya menjadi aksesoris supaya terlihat demokratis. Dalam praktiknya, lembaga anti-korupsi itu dilemahkan sehigga menjadi mandul dan tidak berdaya.

Di negara despotis tidak ada korupsi karena korupsi menjadi praktik sehari-hari yang merajalela sehingga tidak terasa sebagai korupsi. Negara despotis adalah negara yang korup dan tidak mempunyai legitimasi moral sebagai sebuah pemerintahan.

Di negara despotis mekanisme demokrasi berjalan seperti biasa. Ada pemilihan umum yang dilakukan secara rutin, tetapi pelaksanaannya sudah diatur dengan rapi dan hasilnya bisa direkayasa dengan kekuatan politik uang.

BACA JUGA  Konsistensi Tanpa Henti: Gribin Volleyball Club Kembali Pasok Talenta ke Skuad Porprov Surabaya

Partai politik menjadi bagian dari kekuasaan despotik yang berkoalisi dengan kekuatan uang dan modal. Kekuatan despotik ini menjadi oligarki yang sangat kuat yang bisa menjamin kekuasaan despot bertahan lama.

Apakah negara despotis macam itu masih ada di dunia? Model despotis lama yang totaliter dan otoriter sudah tidak ada. Dulu ada Stalin di Uni Soviet, Idi Amin di Uganda, Pol Pot di Vietnam, dan di Soeharto di Indonesia. Tapi, model despot kuno itu sekarang sudah tidak laku.

Tetapi tidak berarti despotisme sudah hilang. Yang terjadi adalah despotisme bermetamorfosa menjadi ‘’despotisme baru’’ atau ‘’new despotism’’. Despotisme dengan wajah baru ini banyak bermunculan di seluruh dunia dan seolah-olah menampakkan wajah kekuasaan yang ramah dan pro-rakyat atau wong cilik.

John Keane, Profesor ilmu politik dari Harvard University menyorot fenomena munculnya despotisme gaya baru ini dalam ‘’The New Despotism’’ (2020). Ia melihat gejala despotisme baru ini bermunculan di banyak negara dengan mempergunakan demokrasi sebagai kedok dan topeng.

Despotisme baru melahirkan pemimpin-pemimpin yang populis dan dicintai rakyat. Despotisme baru menjalankan demokrasi prosedural seperti biasa, tetapi proses dan hasilnya sudah direkayasa secara sistematis. Despotisme baru muncul dengan memberikan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang membuatnya mendapat legitimasi kuat dari rakyat.

BACA JUGA  Misi Emas Porprov X: Skuad Voli Putra Surabaya Mulai Terbentuk

John Keane memberi contoh Xi Jinping dari China yang mempunyai legitimasi kuat karena memberikan kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi yang meyakinkan. Dengan legitimasi ini Jinping tidak akan mengalami kesulitan untuk menjadi presiden sampai kapan pun.

Di Rusia, Vladimir Putin menjadi sosok despot baru yang bisa merekayasa undang-undang yang memberinya legitimasi untuk menjadi presiden sampai 20 tahun ke depan. Secara teknis Putin dan Xi Jinping bisa menjadi presiden seumur hidup tanpa halangan yang berarti, karena oposisi sudah mati.

Pemimpin despot bisa merekayasa undang-undang yang memberinya legitimasi untuk melakukan apa saja. Kekuatan oposisi sudah dimatikan dengan kekerasan seperti yang dilakukan Putin di Rusia dan Jinping di China. Pemimpin despot bisa memperpanjang kekuasaannya dengan merekayasa undang-undang tanpa perlawanan dari oposisi.

Apakah Indonesia punya potensi untuk jatuh dalam despotisme baru? Bahaya itu mengancam di depan mata. Despotisme baru tidak selalu mengejawantah dalam tokoh perorangan seperti Putin, Jinping, atau Joko Widodo di Indonesia.

Despotisme baru, kata John Keane, bisa berbentuk oligarki yang kemudian memilih seorang presiden sebagai pemimpin, lalu didandani seperti boneka cantik yang populis dan dicintai rakyat. Waspadalah! (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.