YANGON-KEMPALAN: Junta Myanmar telah memberikan pernyataan terhadap Aung San Suu Kyi. Mereka mengatakan bahwa Suu Kyi terlibat dalam kecurangan pemilihan umum pada tahun 2020.
Myanmar pada saat ini sedang dalam gejolak politik semenjak adanya kudeta militer pada bulan Februari silam yang kemudian memunculkan banyak protes secara nasional.
Kemudian, Aung San Suu Kyi telah ditahan oleh pihak Junta Myanmar sejak awal terjadinya kudeta.
Wanita yang berumur 76 tahun tersebut menghadapi beberapa tuduhan ke dirinya oleh Junta Myanmar.
Tuduhan tersebut adalah melakukan impor walkie talkie secara ilegal, terlibat dalam kecurangan pemilu hingga korupsi.
Dalam tuduhan terbarunya, Sang Suu Kyi dikatakan terlibat dalam kecurangan dan tindakan melawan hukum dalam pemilihan tahun 2020 silam.
Namun, pihak Junta Myanmar tidak memberikan detail lanjut terhadap adanya tuduhan tersebut ketika pengadilan sedikit lagi akan dimulai.
Jika terbukti bersalah oleh Pengadilan Myanmar, ia bisa dihukum selama beberapa dekade lamanya di penjara.
Disebutkan dalam media nasional Myanmar bahwa selain Aung San Suu Kyi, sekitar 15 tokoh lainnya termasuk mantan Presiden Myanmar yaitu Win Myint dan mantan Ketua Pemilihan Umum mendapatkan tuduhan yang sama.
Pemimpin dari Junta Myanmar yaitu Min Aung Hlaing mengatakan bahwa pemilihan yang lebih adil akan diadakan pada Agustus 2023. Kemudian juga di waktu yang bersamaan, pihak Junta Myanmar akan mengangkat status negara darurat.
(BangkokPost, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi