KEMPALAN: Ade Armando tidak dikenal sebagai seorang sufi, atau pengikut tarikat, atau pengamal mistisisme Jawa. Dia lebih dikenal sebagai aktivis media sosial yang masuk dalam kubu pendukung berat rezim Jokowi.
Ade Armando dikenal sebagai panglima buzzer garis keras pendukung Jokowi bersama Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadi, Rudy Kamri. Sebagai akademisi Ade Armando dikenal sebagai pengajar komunikasi di Universitas Indonesia (UI). Capaian akademiknya yang paling banyak dikenal publik adalah sebagai profesor gagal, karena Dewan Guru Besar UI menolak memberinya gelar guru besar.
Kita tidak tahu apakah Ade Armando pernah memelajari sejarah dan ajaran Syekh Siti Jenar, atau apakah dia pernah membaca pemikiran Mansur Al-Hallaj. Setidaknya, selama ini cuitannya di medsos tidak menunjukkan hal itu.
Tapi, seperti biasanya, dia membuat cuitan yang mengagetkan banyak orang. Dia mengatakan bahwa dirinya seorang muslim, tetapi tidak percaya bahwa umat Islam wajib menjalankan syariat. ‘’Saya beragama Islam. Tapi saya tidak percaya bahwa umat Islam harus menjalankan syariat Islam,’’ kata Ade Armando di kanal Youtube Cokro TV (26/10).
Pernyataan-pernyataan Armando lebih banyak bersifat provokasi ketimbang memberi argumen filosofis dan logis. Armando tidak bisa membedakan antara konsep ‘’mukmin’’ dan ‘’muslim’’, antara orang beriman dengan orang ber-Islam. Armando tidak menjelaskan secara konseptual mengenai Rukun Iman dan Rukun Islam.
Definisi utama muslim adalah menjalankan lima Rukun Islam; bersyahadat, melakukann shalat, berpuasa, berzakat, dan berhaji bagi yang mampu. Mereka yang tidak menjalankan kelima rukun itu berarti bukan muslim. Karena itu klaim Armando sebagai muslim gugur secara otomatis.
Armando melakukan kesalahan pikir yang mendasar karena tidak memahami definisi. Salah fikir yang mendasar ini oleh Rocky Gerung disebut sebagai ‘’logical fallacies’’. Orang-orang yang salah pikir karena salah logika inilah yang oleh Gerung disebut dungu.
Kalau tidak menjalankan syariat, lantas apa yang dilakukan Armando untuk membuktikan keislamannya? Mungkin dia menjalankan thariqat khusus yang punya ajaran membebaskan muslim dari syariat. Mungkin dia sudah mencapai maqam makrifat, sehingga sudah ‘’mengenal Allah’’, atau malah mungkin dia sudah sampai pada level haqiqat, mengetahui kebenaran dengan sebenar-benarnya dan sudah menyatu dengan Allah.
Dalam tradisi sufisme Islam, ada Syekh Siti Jenar yang mengajarkan konsep ‘’manunggaling kawula gusti’’, hamba sudah menyatu dengan Tuhan dan karenanya tidak perlu menjalankan syariat. Ajaran ini dianggap kafir oleh para wali penyebar Islam dan karenanya Siti Jenar dihukum mati.
Para peminat tasawuf, sufisme, dan mistisisme Jawa, umumnya mengenal tokoh Syekh Siti Jenar yang hidup di Jawa pada abad ke-15 bersamaan dengan para Wali Songo. Syekh Siti Jenar adalah tokoh kontrovesial dalam sejarah perkembangan Islam di Jawa. Ia hidup di masa para Wali Songo dan sama-sama mengajarkan Islam di Jawa. Tetapi, ajaran Syekh Siti Jenar dianggap menyimpang dari syariah yang didakwahkan oleh para Wali Songo.
Pendekatan mistis yang didakwahkan Syekh Siti Jenar bertentangan dengan pendekatan syariah para Wali Songo. Sembilan Wali pendakwah Islam itu mengajarkan syariat Islam dalam Lima Rukun Islam. Tetapi, Siti Jenar malah mengajarkan bahwa orang Islam tidak perlu menjalankan syariat Rukun Islam.
Siti Jenar mengajarkan konsep mistis ‘’manunggaling kawula gusti’’, menyatunya hamba dengan Tuhan. Konsep ini diperkenalkan oleh ahli sufi Mansur Al-Hallaj yang hidup di wilayah Iran pada abad ke-10. Ia mendakwahkan konsep ‘’wihdatul wujud’’, penyatuan wujud antara manusia dengan Tuhan.
Karena hamba dan Tuhan sudah menyatu maka manusia tidak perlu lagi menjalankan syariat seperti shalat, puasa, dan zakat. Ketika manusia sudah sampai pada penghayatan tertinggi mengenai eksistensi Tuhan maka manusia bisa menyatu dengan Tuhan.
Unsur-unsur ketuhanan ada pada diri manusia. Dengan memahami ketuhanan sampai ke tingkat makrifat, manusia akan menyatu dengan tuhannya, dan pada saat itulah manusia terbebas dari kewajiban syariat, karena dia sudah menyatu dengan Tuhan.
Begitu inti ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj. Ia pun mengklaim sebagai ‘’Tuhan’’ dengan ungkapannya ‘’Ana al-Haqq’’, akulah Sang Kebenaran. Klaim itu dilakukan karena dia mengaku sudah menyatu dengan Tuhan, dan karenanya dia mengklaim sebagai ‘’Sang Kebenaran’’.
Pandangan mistis ini ditentang keras oleh semua ulama syariat yang hidup pada masa Al-Hallaj. Ia pun dituntut di pengadilan dan diminta menghentikan ajarannya. Al-Hallaj menolak hingga akhirnya dijatuhi hukuman gantung sampai mati.
Lima abad kemudian Syekh Siti Jenar di tanah Jawa mendakwahkan konsep yang sama. Sebelum Islam masuk ke Jawa, ajaran Hindu dan Budha sudah terlebih dahulu diterima secara luas di kalangan masyarakat dan raja-raja.
Para Wali Sembilan yang…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi