Seperti Menghafal Skenario
Konstruksi peristiwa coba dibangun, alur kronologi dikisahkan dengan detail, sampai laku diuraikan secara rinci, itu agar Majelis Hakim bisa menerima argumen yang dibangun tim JPU.
Maka dimunculkan sesosok saksi bernama Ratih, yang mengatakan melihat samurai dari hasil penggeledahan di mobil warna abu-abu milik laskar FPI. Lalu, Ratih menceritakan dengan ingatannya yang sungguh super, meski pada saat tertentu ia mengatakan bahwa ia tidak ingat karena peristiwa sudah cukup lama.
Terbangun dari lelap tidur di warung tempatnya bekerja, cerita Ratih dimulai, ia mendengar bunyi rem mobil yang seperti mengerem mendadak. Ia melihat laki-laki dengan celana pendek membawa pistol menghampiri mobil warna abu-abu milik laskar FPI, sambil mengetuk-ngetukkan pistolnya di kaca mobil, sambil berseru kasar, keluar… keluar… Maka 4 orang keluar dari pintu sebelah kiri. Satu dari 4 orang itu diperintah tiarap. Lanjut cerita Ratih, lelaki bercelana pendek itu lalu menggeledah mobil dan menemukan 4 ponsel genggam.
Luar biasa saksi Ratih ini, yang bahkan di kegelapan malam/dini hari pun bisa melihat dengan jelas samurai, dan bahkan ponsel sampai jumlahnya segala. Ingatan Mbak Ratih cukup rapi sebagai saksi.
“HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya sudah lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada 2 orang, yang satu diseret keluar mobil dan yang satu dibawa dengan mobil polisi,” ujar Ratih dalam kesaksiannya.
Saksi kedua pun dihadirkan. Namanya, Eis Asmawati binti Solihan. Ia sohib si Ratih, yang bekerja di warung yang sama. Ternyata Eis punya penemuan lain. Ia katakan, bahwa ia melihat ada 4 buah samurai. Beda dengan si Ratih yang hanya melihat 1 samurai. Bisa jadi pandangan mata satu orang dengan yang lain tidak sama. Yang satu bisa melihat dari kejauhan benda kecil (ponsel) dengan baik sampai pada jumlahnya, tapi pada kesempatan yang sama ia tidak bisa melihat jumlah benda yang lebih besar (samurai) dengan baik. Pengelihatan jadi dikesankan sama dengan hafalan pada skenario sebuah drama, yang terkadang lupa diingat dengan baik. Setidaknya itu yang dikesankan para saksi.
Tugas pengacara nantinya yang bisa mengulik satu persatu apa yang disampaikan para saksi yang dihadirkan. Tapi satu hal yang semua tahu, bahwa membawa senjata tajam apalagi senjata api, itu hal yang terlarang bagi laskar FPI. Waktu nantinya yang bisa menjawab semuanya. Jika pengadilan dunia tidak menghadirkan rasa keadilan, maka pastilah di pengadilan akhirat semua pihak yang turut andil dalam pelenyapan nyawa anak manusia, akan menerima konsekuensi atas perbuatannya.
Pernyatan Pak Syuhada, ayah dari salah satu korban, Faiz Ahmad Syaikhu, yang mengatakan dengan penuh kecewa dan geram, “Sidang abal-abal itu tidak akan sedikit pun memenuhi rasa keadilan. Justru sebaliknya, semakin menambah (rasa) kezaliman di mata rakyat.”
Perasaan Pak Syuhada, itu bisa jadi mewakili perasaan keluarga para korban lainnya, yang merasakan kesumpekan hati melihat keadilan sedang tidak berpihak pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. (*)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi