JAKARTA-KEMPALAN: Seorang anggota polisi dengan inisial ABS yang saat ini sedang berdinas di Polres Trenggalek dilaporkan oleh seorang perempuan ke Propam Polda Jawa Timur lantaran diduga tak mau bertanggung jawab atas kehamilan sang perempuan tersebut.
Sang pelapor yang berinisial AT tersebut, saat ini tengah mengandung empat bulan dari hubungannya dengan ABS, yang disebut telah memiliki istri sah. AT juga bercerita bahwa dirinya mengenal ABS satu setengah tahun yang lalu, namun, baru menjalin hubungan dengan ABS selama tujuh bulan terakhir.
“Maret 2021 hati saya luluh setelah didekati terus menerus. Kedekatan kami sudah seperti suami istri. Bahkan, setiap kali [ABS] berantem dengan istrinya, dia selalu datang ke rumah saya,” terang AT pada hari, Sabtu (23/10).
Sejak tujuh bulan yang lalu, AT mengungkapkan bahwa mereka berdua selalu bertemu, baik saat ABS sedang berdinas ataupun saat dirinya sedang piket malam. AT juga menyebut bahwa ABS meminta dirinya untuk menggugurkan sang kandungan, karena dirinya belum siap bertanggung jawab dikarenakan masih memiliki istri sah.
“Dia menawarkan untuk membelikan obat penggugur kandungan, dengan alasan ia belum siap dan masih memiliki istri yang sah. Dia terus merayu dan saya terus menolaknya,” terangnya.
Dirinya juga menyebut bahwa ABS kemudian menjauhinya dan sulit untuk dihubungi, sehingga akhirnya dirinya melaporkan sang tersangka ABS ke Polres Trenggalek.
Pada laporan pertama AT, kedua pihak dimediasi oleh Polres Trenggalek. Hasilnya, ABS mengaku mau bertanggung jawab dengan menikahi AT. Hal tersebut juga tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh ABS sendiri.
“Dalam surat pernyataan itu, dia menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji,” terangnya.
Tapi, janji ABS rupanya tak juga ditepati. Karena tak kunjung mendapat kejelasan dari laporan sebelumnya ke Polres Trenggalek, dirinya pun memutuskan untuk melapor ke Propam Polda Jatim.
“Saya sudah pernah diperiksa di Polres [Trenggalek] tapi tak pernah ada kejelasan. Untuk itu, saya akhirnya lapor ke Propam Polda Jatim,” tandas AT.
Diketahui, laporan AT saat ini telah diterima Propam Polda Jatim, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/81/X2021/Yanduan. Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim juga mengungkapkan, Bidpropam Polda Jatim akan segera mendalami hal itu.
“Didalami [Propam] lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek,” terang Gatot.(cnnindonesia/Akbar Danis)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi