Oleh : Slamet Sugianto
KEMPALAN: Di tengah gema takbir Idul Adha 1447 H, dunia sedang menyaksikan salah satu babak paling menentukan dalam sejarah geopolitik dan geoekonomi abad ke-21. Bukan lagi perang terbuka yang mendominasi percaturan global, melainkan persaingan memperebutkan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), semikonduktor, energi, rantai pasok industri, investasi, dan pengaruh ekonomi lintas benua.
Pernyataan CEO Nvidia, Jensen Huang, yang mengingatkan pemerintah Amerika Serikat agar tidak kehilangan pasar AI China senilai sekitar US$250 miliar atau setara lebih dari Rp4.000 triliun, memperlihatkan betapa besar taruhan ekonomi yang sedang diperebutkan. Amerika Serikat berupaya mempertahankan dominasi teknologinya melalui pembatasan ekspor chip canggih ke China. Sebaliknya, Beijing mempercepat pembangunan industri semikonduktor nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap teknologi Barat.
Perseteruan ini tidak sekadar menyangkut dua negara adidaya. Ia akan menentukan arah ekonomi dunia selama beberapa dekade mendatang, termasuk masa depan Indonesia.
Di sinilah Idul Adha menemukan relevansinya. Sebab pada hakikatnya, kisah Nabi Ibrahim AS bukan hanya tentang ritual penyembelihan hewan kurban, melainkan tentang keberanian menanggung pengorbanan demi mencapai kemuliaan yang lebih besar. Dan dalam konteks bangsa, kemuliaan itu bernama kemandirian dan kedaulatan.
Di Tengah Dua Raksasa Dunia
Secara geoekonomi, Indonesia berada dalam posisi yang unik sekaligus rentan.
Data perdagangan menunjukkan bahwa China saat ini merupakan mitra ekonomi terbesar Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor Indonesia ke China mencapai sekitar US$67,04 miliar atau lebih dari Rp1.090 triliun. Sebagai perbandingan, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat berada pada kisaran US$31,02 miliar atau sekitar Rp504 triliun.
Artinya, pasar China bagi Indonesia lebih dari dua kali lipat pasar Amerika Serikat.
Di sisi lain, ketergantungan Indonesia terhadap impor dari China juga sangat tinggi. Dari total impor Indonesia sebesar US$235,2 miliar pada 2024, sekitar US$73,85 miliar atau 31,4 persen berasal dari China. Dengan kata lain, hampir satu dari setiap tiga dolar barang impor Indonesia berasal dari negeri tersebut.
Ketika hubungan Amerika dan China memanas, dampaknya segera terasa terhadap perekonomian nasional. Perlambatan ekonomi China dapat menurunkan permintaan terhadap batu bara, nikel, dan minyak sawit Indonesia. Sebaliknya, kebijakan proteksi perdagangan atau pembatasan teknologi dari Amerika dapat memengaruhi akses terhadap investasi, pasar ekspor, maupun transfer teknologi yang dibutuhkan Indonesia.
Karena itu, rivalitas Amerika–China sesungguhnya bukan persoalan luar negeri yang jauh dari kehidupan masyarakat Indonesia. Ia berpengaruh langsung terhadap lapangan kerja, nilai tukar rupiah, harga komoditas, investasi industri, hingga peluang pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluang Besar di Tengah Krisis Global
Namun setiap krisis selalu menyimpan peluang.
Strategi global China Plus One yang dijalankan berbagai perusahaan multinasional telah mendorong relokasi sebagian rantai pasok global keluar dari China. Negara-negara ASEAN menjadi tujuan utama relokasi tersebut.
Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara lain.
Jumlah penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 285 juta jiwa, terbesar keempat di dunia. Produk Domestik Bruto nasional telah melampaui US$1,5 triliun. Indonesia juga memiliki sekitar 40 persen cadangan nikel dunia, selain cadangan tembaga, timah, bauksit, batu bara, gas alam, dan sumber daya strategis lainnya.
Posisi geografis Indonesia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik menjadikannya simpul penting perdagangan global. Tidak mengherankan apabila baik Amerika Serikat maupun China sama-sama berupaya memperkuat hubungan ekonomi dan strategis dengan Indonesia.
Namun peluang tersebut hanya dapat menghasilkan kemakmuran apabila Indonesia tidak berhenti menjadi pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mengubah keunggulan sumber daya menjadi keunggulan teknologi, industri, dan inovasi.
Kedaulatan Tidak Lahir dari Kekayaan Alam
Sejarah dunia menunjukkan bahwa tidak ada bangsa yang menjadi besar semata-mata karena kekayaan sumber daya alamnya.
Jepang hampir tidak memiliki sumber daya mineral yang melimpah, tetapi menjadi kekuatan industri dunia. Korea Selatan yang pada dekade 1960-an memiliki pendapatan per kapita setara banyak negara berkembang kini menjelma sebagai raksasa teknologi global. China sendiri membutuhkan hampir lima dekade reformasi ekonomi sejak 1978 untuk mencapai posisi seperti sekarang.
Sebaliknya, banyak negara kaya sumber daya tetap terjebak dalam ketergantungan ekonomi dan ketertinggalan teknologi.
Pelajaran ini relevan bagi Indonesia.
Belanja penelitian dan pengembangan (R&D) Indonesia hingga kini masih berada pada kisaran 0,24–0,30 persen dari Produk Domestik Bruto. Sebagai perbandingan, Korea Selatan mengalokasikan sekitar 4,9 persen PDB untuk riset, Israel sekitar 5,6 persen, China sekitar 2,6 persen, dan Amerika Serikat sekitar 3,5 persen.
Dengan PDB nasional sekitar Rp24.000 triliun, belanja riset Indonesia berkisar Rp60–70 triliun per tahun. Nilai ini bahkan masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran riset tahunan beberapa perusahaan teknologi global seperti Huawei maupun Samsung.
Di sinilah akar persoalan kemandirian Indonesia. Bangsa ini kaya sumber daya, tetapi belum cukup kuat dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Amanat Konstitusi yang Belum Selesai
Sesungguhnya agenda kemandirian bukan sekadar pilihan kebijakan ekonomi. Ia merupakan amanat konstitusi.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “memajukan kesejahteraan umum”. Sementara Pasal 33 ayat (2) dan (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Spirit tersebut kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Secara normatif, arah pembangunan Indonesia sesungguhnya sangat jelas: membangun industri nasional, menguasai teknologi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat kapasitas inovasi nasional.
Persoalannya bukan terletak pada ketiadaan dasar hukum, melainkan pada konsistensi implementasi dan keberanian mengambil langkah strategis jangka panjang.
Pengorbanan sebagai Fondasi Kemandirian
Dalam perspektif Idul Adha, kemandirian selalu menuntut pengorbanan.
Nabi Ibrahim AS tidak memperoleh kemuliaan tanpa kesediaan mengorbankan sesuatu yang paling dicintainya. Demikian pula bangsa-bangsa tidak akan mencapai kedaulatan tanpa keberanian menanggung biaya pembangunan.
Indonesia harus berani mengorbankan sebagian kenyamanan fiskal untuk memperbesar investasi pendidikan dan riset. Indonesia harus berani menunda keuntungan jangka pendek demi hilirisasi industri yang menghasilkan nilai tambah lebih besar. Indonesia harus berani mengurangi ketergantungan impor pangan melalui modernisasi pertanian dan peternakan nasional. Indonesia juga harus berani membangun kemandirian energi dengan memanfaatkan potensi gas alam, panas bumi, energi surya, dan mineral strategis yang dimilikinya.
Saat ini kebutuhan minyak nasional telah mencapai sekitar 1,5–1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 580–600 ribu barel per hari. Defisit tersebut memaksa Indonesia mengimpor minyak dan BBM dalam jumlah besar yang nilainya dapat mencapai US$30–40 miliar per tahun.
Dalam sektor pangan, Indonesia masih mengimpor sekitar 10–11 juta ton gandum, sekitar 2 juta ton kedelai, serta jutaan ton gula mentah setiap tahun. Ketergantungan seperti ini menjadikan ketahanan nasional sangat rentan terhadap gejolak geopolitik global.
Karena itu, pengorbanan yang dibutuhkan bukanlah pengorbanan simbolik, melainkan pengorbanan strategis dalam bentuk investasi jangka panjang, disiplin pembangunan, serta keberanian mengubah orientasi ekonomi nasional.
Perspektif Pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
Dalam berbagai karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani seperti Nizham al-Iqtishadi fil Islam, Nidham al-Hukm fil Islam, Mafahim Hizb ut-Tahrir, dan Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, kemajuan sebuah bangsa tidak semata ditentukan oleh kekayaan materi, tetapi oleh kemandirian pemikiran, kemandirian politik, dan kemampuan menentukan arah peradabannya sendiri.
Beliau mengkritik sistem internasional yang menjadikan banyak negara berkembang hanya sebagai pemasok bahan baku dan pasar konsumsi bagi negara-negara industri. Dalam perspektif tersebut, kedaulatan tidak cukup diukur dari keberadaan pemerintahan nasional, melainkan dari kemampuan negara mengambil keputusan secara independen tanpa dikendalikan kepentingan eksternal.
Jika kerangka ini diterapkan pada konteks Indonesia, maka tantangan terbesar bangsa bukan memilih berpihak kepada Amerika atau China, melainkan memastikan bahwa setiap kerja sama ekonomi, investasi, dan teknologi benar-benar memperkuat kapasitas nasional, bukan memperdalam ketergantungan.
Kemandirian menurut perspektif ini menuntut keberanian mengorbankan mentalitas instan, budaya konsumtif, dan ketergantungan intelektual terhadap pihak luar. Ia menuntut pembangunan manusia yang memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kesadaran politik yang matang.
Jalan Panjang Menuju Indonesia Berdaulat
Pengalaman sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang sama. Kemerdekaan 1945 lahir dari pengorbanan yang luar biasa. Krisis ekonomi 1998 menunjukkan bahaya ketergantungan terhadap modal jangka pendek dan sistem keuangan global yang rapuh. Pandemi Covid-19 memperlihatkan betapa pentingnya kemandirian kesehatan, farmasi, dan industri strategis nasional.
Karena itu, di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China, Indonesia tidak cukup hanya menjadi penonton. Indonesia harus menjadikan momentum perubahan geopolitik dunia sebagai kesempatan mempercepat transformasi nasional.
Kemandirian pangan, energi, teknologi, pendidikan, riset, dan industri harus dipandang sebagai agenda strategis negara, bukan sekadar program pemerintahan lima tahunan.
Penutup
Idul Adha 1447 H mengajarkan bahwa pengorbanan bukanlah kehilangan, melainkan investasi menuju kemuliaan yang lebih besar. Nabi Ibrahim AS menunjukkan bahwa keberanian melepaskan ketergantungan merupakan syarat lahirnya keberkahan. Dalam konteks bangsa, pelajaran itu bermakna bahwa Indonesia harus berani mengorbankan kenyamanan jangka pendek demi membangun pendidikan yang unggul, riset yang kuat, teknologi yang mandiri, industri yang berdaya saing, ketahanan pangan yang kokoh, serta energi yang berkelanjutan.
Di tengah perebutan pengaruh antara Amerika Serikat dan China, dunia hanya akan menghormati bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Dan sebagaimana hikmah terbesar Idul Adha, kedaulatan tidak pernah lahir tanpa pengorbanan. Ia adalah buah dari kesabaran, kerja keras, visi jangka panjang, dan keberanian sebuah bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.[]

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi