Pemerintah dan Banggar DPR RI Sepakati RUU APBN 2022

waktu baca 2 menit
Presiden Joko Widodo. (Kominfo)

SURABAYA-KEMPALAN: Melansir dari situs resmi Kominfo, Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetuji Rancangan terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah dalam prosesnya, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DPR sehingga pembahasan APBN 2022 bisa diselesaikan tepat waktu.

“Perkenankanlah dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota Dewan di seluruh Komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” ujar Menkeu saat menyampaikan pendapat pemerintah dalam Rapat Kerja Banggar DPR, Selasa (28/09/2021).

Asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2022 disusun secara optimis namun realistis dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian, yaitu, pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen; laju inflasi 3 persen; nilai tukar rupiah Rp14.350 per Dolar Amerika Serikat (AS); tingkat suku bunga SUN 10 tahun 6,82 persen; harga minyak mentah Indonesia 63 Dolar AS per barel; lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1.036 ribu barel setara minyak per hari.

Adapun target pembangunan yang juga disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; indeks pembangunan manusia 73,41-73,46; nilai tukar petani 103-105; nilai tukar nelayan 104-106. Selanjutnya, Pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan akan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan.

Next: Anggaran belanja negara…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *