Dalam laporan yang terdiri dari 5 halaman yang membahas dari total 1400-an halaman, dalam fungsinya, kantor urusan tersebut akan memiliki fungsi untuk:
1). Mengembangkan prosedur untuk memberikan standarisasi terkait pengumpulan, pelaporan dan analisis dari kasus yang dianggap sebagai fenomena asing di udara;
2). Mengembangkan proses dan prosedur untuk memastikan bahwa kejadian yang ada dilaporkan ke pusat;
3). Membangun prosedur yang memerlukan pelaporan berjangka konsisten;
4). Mengevaluasi hubungan antara objek tidak dikenal tersebut dengan semua data yang ada (Dikhawatirkan menjadi milik musuh dari AS);
5). Mengevaluasi adanya ancaman dari keberadaan objek tersebut terhadap keamanan AS;
6). Berkoordinasi dengan departemen lain sebagaimana adanya;
7). Berkoordinasi dengan mitra dan kawan AS di seluruh dunia untuk memiliki akses dan penjelasan lebih luas jika dibutuhkan sebagaimana adanya.
Pada bulan Juni silam, Pentagon merilis sebuah laporan yang berjudul “Unidentified Aerial Phenomenon (UAP)” dan hanya memberikan penjelasan kepada 4 dari 144 kasus adanya “Objek” tersebut yang dimulai sejak tahun 2004. (DailyMail UK, Muhamad Nurilham)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi