Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
JAKARTA-KEMPALAN: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis menjadi tersangka atas dugaan suap terkait penanganan perkara di daerah Lampung Tengah.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Ia mengafirmasi hal tersebut, dan mengungkapkan jika dirinya bersama pihak KPK sedang melakukan proses penyelidikan perihal permasalahan yang menghinggapi politisi Partai Golkar ini.
“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Firli Bahuri, dikutip dari detikcom, pada Kamis (23/9).
Tempo hari, Firli mengatakan bahwa kehadiran Azis Syamsuddin sangat ditunggu oleh para penyidik pada Jumat (24/9). Firli sebagai representasi KPK berharap agar Azis tidak mangkir dalam proses penyidikan.
“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” jelasnya.
Next: Jaksa KPK…