Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang telah disepakati.
“Saya selaku Menko Polhukam atas nama negara dan pemerintah, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada saudara-saudara sekalian. semoga apa yang dilakukan oleh saudara menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas,” kata Mahfud. (iwa ahmad sugriwa)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi