Selasa, 2 Juni 2026, pukul : 18:36 WIB
Surabaya
--°C

Saipul Jamil di TV, Pakar Komunikasi: Jangan Demi Rating

SURABAYA – KEMPALAN: Kemunculan kembali public figure, Saipul Jamil yang terjerat kasus pelecehan seksual, menuai kontroversi. Lantaran kebebasannya dielu-elukan dan tampil di layar kaca dianggap tidak beretika.

Pedangdut yang biasa disapa Ipul itu divonis lima tahun penjara dan dibebaskan baru-baru ini.Merespons kegaduhan tersebut, salah seorang pakar komunikasi FISIP UNAIR, Prof. Dra. Rachma Ida, M.Comms, PhD memberikan tanggapannya dari perspektif media.

Dosen yang biasa disapa Prof. Ida itu menyebutkan kebebasan Ipul yang disambut baik menunjukkan mantan suami Dewi Perssik itu masih memiliki penggemar. Ketika sudah menjadi fandom, maka biasanya fans tidak ambil pusing terhadap segala hal yang dilakukan oleh idolanya, meskipun perbuatannya itu keliru.
“Yang menjadi bahaya dari fansholic adalah orang-orang tidak bisa melihat secara objektif terhadap suatu fenomena karena rasa ‘kegilaannya’ sudah besar,” terangnya, Kamis (9/9).

Poin kedua yang menjadi perhatian Prof. Ida adalah pengalungan bunga kepada Ipul saat keluar dari penjara. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk euforia atau luapan kegembiraan fans atas kerinduannya selama Ipul di penjara. Namun muncul kekhawatiran bila hal itu akan membuat pelaku akan melakukan tindakan serupa di masa depan.

BACA JUGA  Sidoarjo Berburu Talenta E-Sports: Cetak Generasi Emas Menuju Panggung Regional dan Nasional

“Nah, yang menjadi pertanyaan sekaligus poin ketiga adalah apakah mantan napi setelah bebas itu sudah merasakan jera atau belum. Dalam hal ini, sikap publik turut menentukan. Apabila publik mendukung untuk tidak melakukan perbuatan itu kembali, sang idola akan merasa diawasi perbuatannya. Akan tetapi, jika publik justru mengelu-elukan dan masa bodoh, tidak menutup kemungkinan dia akan melakukan kesalahan yang sama,” jelasnya.

Selanjutnya Prof. Ida menilai ramainya media yang melakukan pemberitaan tentang Ipul merupakan bentuk pengalihan isu atau escaping. Artinya, di tengah pandemi yang tak kunjung selesai, media mengalihkan perhatian masyarakat dari isu Covid-19 agar tidak stress kepada isu Ipul.
Sehingga Guru Besar Kajian Media pertama di Indonesia itu menganggap kemunculan Ipul di talkshow televisi tidak menjadi masalah. Hal ini dikarenakan Ipul sudah kembali menjadi warga normal setelah menjalani hukuman.

BACA JUGA  Polsek Tarik Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Guna Swasembada Pangan

Namun, dia memberikan catatan bahwa penayangan Ipul di TV harus tetap menjaga etika dengan menghargai korban dan tidak membubuhi terkait permasalahan kasusnya.

“Asalkan tidak didramatisasi, contohnya diundang untuk menyanyi ya boleh-boleh saja. Dalam hal itu KPI tidak bisa melarang karena dia punya hak untuk tampil. Tapi, kalau tayangannya justru mendramatisasi kasus Ipul demi kenaikan rating, maka KPI sebagai regulasi bisa memberikan larangan,” paparnya.

Lebih lanjut, apabila mengundang Ipul sebagai bintang tamu, Prof Ida mengingatkan setiap stasiun TV untuk tidak hanya mementingkan profit atau rating saja. Namun, TV harus memikirkan bagaimana korbannya ketika menyaksikan tayangan itu.

“Intinya saya berharap media maupun TV bisa menyajikan tayangan yang mendidik, jangan diutek-utek lagi masalah pelecehan itu karena kasusnya sudah selesai di pengadilan. Kalau mau ngundang Ipul ya undang saja sebagai salah satu selebriti,” tutupnya. (Nani Mashita)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.