GRESIK-KEMPALAN: Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik membuat pejabat di kota santri khususnya Bea Cukai terpukul. Pasalnya dengan beredarnya rokok tanpa pita cukai merugikan negara. Melihat beredarnya rokok ilegal tersebut Bea Cukai Kabupaten Gresik langsung menerjunkan tim cyber untuk menanggulanginya. Alhasil patroli yang di lakukan berhasil menyita ratusan rokok ilegal. Tak tanggung -tanggung sebanyak 381.880 batang rokok di amankan.
Dalam keterangan persnya Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan mengatakan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. “Di era PPKM seperti saat ini, rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya,” ujar Bier Budy.
Dari hasil temuan awal tim patroli cyber yang juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gresik inilah didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. Selanjutnya dilakukan penelusuran, yang kemudian ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan. “Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk,” lanjut Bier Budy.
Diperkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp. 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 274.884.862. Bea Cukai Gresik saat ini sedang melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terkait rokok ilegal tersebut. Adapun dugaan jenis pelanggaran yaitu diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dalam sambutannya di kegiatan jumpa pers mengungkapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. “Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang,” ungkap Wijayani.
Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini diharapkan mampu memberikabn efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama–sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik. (Ambari Taufiq)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi